Kemlu RI Bantah 149 Buruh Migran Yang Meninggal di Malaysia

Jakarta,KPonline – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, menegaskan informasi yang dirilis oleh Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) bahwa terdapat 149 buruh migran yang meninggal di lima Depot Tahanan Imigrasi (DTI) di Sabah, Malaysia, adalah tidak benar.

Data sebelumnya yang menginformasikan 149 orang meninggal dunia, adalah jumlah keseluruhan dari berbagai negara, bukan hanya dari Indonesia.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan Kemenlu, dari pertemuan dengan Imigresen diperoleh data WNI yang meninggal dunia di Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Sabah pada 2021 sebanyak 18 orang, dan periode Januari hingga Juni 2022 sebanyak 7 orang.

“Data tersebut sama dengan data yang dimiliki Perwakilan RI yang berisikan nama, dan penyebab kematian berdasarkan hasil pemeriksaan (post-mortem) dari otoritas rumah sakit setempat,” lanjut isi keterangan Kemenlu.

Perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Sabah dan Konsulat Republik Indonesia (KRI) di Tawau sudah bertemu dengan Pengarah Imigresen Wilayah Sabah dan Jabatan Kesihatan Negeri Sabah (JKNS) Malaysia. Mereka juga melakukan pertemuan virtual dengan KBMB buat menindaklanjuti laporan itu. Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta menyatakan mereka keliru dalam menyampaikan keterangan

Mereka mengatakan, sepanjang 2021 terdapat 18 WNI yang meninggal di DTI Sabah. Mereka terdiri dari 17 laki-laki dan 1 perempuan. Kemudian pada rentang Januari hingga Juni 2022 terdapat 7 WNI yang meninggal, terdiri dari 6 laki-laki dan 1 perempuan.

Kedutaan Besar Malaysia menyatakan, 149 orang yang meninggal di DTI Sabah adalah jumlah keseluruhan warga negara asing dari berbagai negara, bukan hanya Indonesia.

“Kedutaan Besar Malaysia memohon maaf atas kekeliruan itu,” lanjut isi keterangan Kemenlu.

Sementara menurut anggota Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) Abu Mufakhir, WNI yang ditangkap karena melanggar aturan imigrasi itu diduga hidup dalam kondisi tidak layak dan tidak memiliki akses ke fasilitas kesehatan.

“Enggak ada air besrih, makanannya jelek. bagaimana orang enggak meninggal, mereka itu bisa tidur paling banyak 2 jam sampai 3 jam sehari,” kata Mufakhir kepada media

Dari berbagai hasil wawancara yang dilakukan, KBMB menyimpulkan bahwa seluruh DTI di Sabah diduga melakukan pelanggaran yang mengakibatkan buruh migran Indonesia meninggal dunia.

Pertama, DTI dengan sengaja menelantarkan tahanan yang sakit dan tidak menyediakan pelayanan kesehatan tepat waktu sehingga bisa mencegah penyakit tahanan berkembang menjadi serius dan berakibat fatal.

Kedua, dengan sengaja tidak merujuk tahanan yang sakit ke pusat layanan kesehatan sebelum penyakitnya berkembang lebih serius.

Ketiga, dengan sengaja tidak menyediakan tenaga, fasilitas kesehatan, dan obat-obatan yang diperlukan di dalam DTI.

Keempat, DTI dengan sengaja tidak melakukan upaya memenuhi hak kesehatan bagi tahanan, DTI juga tidak menjalankan tanggung jawab untuk melindungi kesehatan para tahanan dan memastikan mereka dapat mengakses layanan kesehatan.

Pos terkait