Ke Hongkong Aku Kan Kembali

Suasana Victoria Park di Hong Kong

Hongkong,KPonline –  Hong Kong agaknya perlu jadi contoh negara penempatan yang beradab, manusiawi, dan menghormati harkat dan martabat TKI, dan bisa jadi benchmark Indonesia dalam menentukan negara penempatan

Hal inilah yang membuat para buruh migran merasa betah di sana dan bahkan mereka sudah berkali kali tandatangan kontrak untuk tetap kembali mencari dolar di sana.karenanya tidak berlebihan jika judul tulisan ini adalah ke Hongkong aku akan kembali. walaupun apa yang terjadi.

Bacaan Lainnya

Dibanding dengan TKI yang bekerja di negara-negara lain, di negara-negara Timur Tengah (Saudi Arabia dan lain-lain), Brunei Darussalam, termasuk Singapura, Malaysia, Korea Selatan, atau negara-negara di Eropa dan Amerika, tampaknya TKI di Hong Kong lebih bisa mengekspresikan kenyamanannya dalam bekerja di luar negeri.

Dengan gaji resmi sekitar 4400 dolar Hong Kong namun biaya hidup yang lebih rendah dibanding negara-negara penerima TKI lainnya, TKI di Hongkong lebih memiliki keleluasaan dalam mengatur keuangan, termasuk mengikuti gaya hidup modern di wilayah tersebut.

Dari sisi kebebasan, tidak ada batasan kultural atau alasan-alasan lain yang menghambat TKI mengekspresikan kebebasannya, baik kebebasan dalam berkumpul maupun kebebasan dalam mengomentari berbagai hal, termasuk membicarakan kasus korupsi para pejabat di Indonesia

Sementara di sisi lain, banyak akses yang memungkinkan TKI berkomunikasi dengan keluarganya di Indonesia, baik karena kemudahan dalam kepemilihan alat komunikasi, kemudahan berhubungan dengan kantor perwakilan pemerintah RI, maupun juga karena banyaknya akses penerbangan yang memungkinkan TKI untuk setiap saat bisa terbang kembali ke tanah air.

Tidak berlebihan, jika para TKI di Hong Kong umumnya mereka tidak sendiri saja yang bekerja di sana. Tetapi suami, adik, kakak, saudara, anak dan bahkan tetangganya juga bekerja di sana. Ini menjadikan TKI di Hongkong lebih kerasan dibandingkan dengan di negara-negara lain, karena komunitas yang mereka bangun, menjadikan mereka tidak tercerabut dari akar keluarga atau kampung halaman masing-masing.

Jadi, tidak berlebihan jika dikatakan Hong Kong adalah surganya TKI. Surga dalam pengertian, mereka mendapatkan penghasilan yang layak sebagaimana gaji TKI di negara-negara lain, tetapi di sisi lain biaya hidup yang lebih murah memungkinkan mereka memiliki simpanan atau mengikuti gaya hidup warga setempat.

Selain itu, tidak ada aturan-aturan yang membatasi TKI untuk berkumpul bersama komunitasnya, melakukan aktivitas sebagaimana warga setempat, termasuk bersama-sama melakukan aktivitas keagamaan, menyampaikan ekspresi politik, maupun aturan-aturan yang membuat mereka terbelenggu dalam rumah-rumah majikan.

Warga Hong Kong pun menurut penuturan sebagian besar TKI umumnya sangat menghargai mereka. Sedikit sekali bahkan bisa dikatakan hampir tidak ada terjadi kasus kekerasan yang menimpa TKI. Malah sejumlah TKI selain harus melaksanakan tugas-tugas harian, ada yang diberikan kesempatan sambil melanjutkan pendidikannya.

“Pemerintah selalu mengulas upah untuk PRT migrant secara reguler. Sesuai dengan standar yang ada, kami dengan hati hati mempertimbangkan kondisi ekonomi Hong Kong secara umum dan juga situasi pasar tenaga kerja sejak tahu Jurun lalu, dan berdasarkan indicator ekonomi, termasuk kenaikan pendapatan dan kenaikan harga barang tahun ini,” kata  pembicara Pemerintah Hong Kong.

Bahkan Pemerintah Hongkong telah mempertimbangkan kemungkinan perkembangan ekonomi Hutan Beton kedepannya dan merasa perlu menyeimbangkan kemampuan majikan dan juga keperluan PRT migran saat memutuskan jumlah kenaikan upah MAW tersebut.

Namun di sisi lain pemerintah seharusnya melihat antusias TKI Hongkong ini dengan kebijakan kebijakan yang mempermudah para pahlawan devisa ini. Salah satunya adalah biasa keberangkatan mereka ke Hongkong.Seperti potongan gaji misalnya,  potongan gaji itu sebenarnya adalah peraturan dari pemerintah Indonesia yang dana aslinya hanya berkisar Rp 12 jutaan. Namun hal ini sangat berbeda di lapangan

Pihak pekerja bahkan sampai dikenakan potongan gaji selama 5 bulan. Inilah yang saat ini sering menjadi polemic di kalangan para pekerja Indonesia di luar negeri.

Solusi untuk bisa mengatasi hal ini adalah tanda tangan surat perjanjian. Akan tetapi ketika proses keberangkatan calon TKI ke Hongkong selama berada di PJTKI mereka selalu disodori dengan surat perjanjian yang jumlahnya cukup banyak sehingga mereka tidak sempat untuk membacanya satu per satu.

Bahkan kadang surat tersebut menggunakan bahasa inggris yang padahal tidak semua calon TKI itu paham dengan bahasa inggris. Jika di dalam surat tersebut tertulis potongan gaji selama 12 bulan maka itu semua adalah resiko dari para calon tenaga kerja.

Pos terkait