Kembali Menaikkan Iuran BPJS, Jokowi Adalah Kita?

Batam,KPonline – Hanya tiga bulan presiden Jokowi memberikan peluang kepada keputusan pembatalan iuran BPJS Kesehatan oleh MA, memberikan rakyat lega yaitu April, Mei, Juni 2020.

Selanjutnya, tanpa perlu ribut-ribut, tak terdengar juga ada koordinasi dengan DPR, dan tak pernah terendus oleh pihak lain/media, Jokowi meneken Perpres baru, menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan per-1 Juli 2020.

Bacaan Lainnya

Sungguh, rakyat hanya bisa mengelus dada atas kebijakan presiden kita ini. Betapa tidak, dalam Pasal 34 perpres tersebut, dijelaskan besaran iuran bagi peserta PBPU dan BP dengan manfaat pelayanan kelas III, sama dengan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yaitu sebesar Rp42.000 per orang per bulan.

Kenaikan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden nomor 64 Tahun 2020 yang telah ditandatangani 5 Mei 2020 lalu tentang perubahan kedua atas peraturan presiden (sebelumnya) No.82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Sebagaimana diketahui sebelumnya pada 9 Maret 2020 lalu MA menolak kenaikan iuran BPJS melalui putusan judicial review terhadap Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan khususnya terhadap pasal 34 Perpres No.75 Tahun 2019. “Kenaikan itu (100%) tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat,” ujar Jubir MA, Andi Samsan Nganro 9 Maret 2020.

Dalam peraturan baru tersebut pada pasal 34 (1) disebutkan iuran untuk 2021 peserta mandiri kelas III sebesar Rp 35.000 per orang per bulan. (Jika dibandingkan tarif saat ini Rp 25.000 maka akan ada kenaikan mulai tahun depan sebesar 37%)

Selanjutnya pada pasal 34 (2) peserta mandiri kelas II akan membayar menggunakan tarif baru (mulai 1 Juli 2020) yaitu sebesar Rp 100.000 per orang per bulan (naik sebesar 96%).

Selanjutnya pada pasal 34 (2) peserta mandiri kelas I akan membayar menggunakan tarif baru (mulai 1 Juli 2020) sebesar Rp 150.000 per orang per bulan (naik sebesar 87%).

Oleh karenanya terobosan Presiden menerbitkan aturan iuran kenaikan BPJS Kesehatan yang baru sungguh di sayangkan semua pihak. Bukankah Presiden Joko Widodo dikenal paling perduli pada masalah warga pinggiran, kaum papa dan berpenghasilan rendah?

Mengapa idealisme perhatian Presiden Joko Widodo terhadap kaum menengah ke bawah yang justru paling dominan di negeri ini kini seperti tergerus oleh kepentingan lain?

(laura sardi)

Pos terkait