Kekerasan Terhadap Perempuan Harus Diakhiri

Batam,KPonline – Kekerasan terhadap buruh perempuan dalam bentuk kekerasan seksual seperti mengomentari bentuk tubuh atau cara berpakaian buruh perempuan, dipaksa kencan oleh atasan bahkan diperkosa masih sering kita dengar dalam setiap pemberitaan. Bahkan saat mengajukan cuti haid buruh perempuan yang bersangkutan diperiksa dengan cara menunjukan darahnya.

Kekerasan fisik seperti dipukul, dijewer, dicubit, dilempar benda keras dan digebrak meja maupun kekerasan verbal misalnya diancam atau diintimidasi dengan kata kasar, menakut-nakuti, menghina dan memaki juga sering kita dengar di tengah tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Akftifis Buruh Batam Edwin Cristiawan mengemukakan bahwa hal- hal tersebut haruslah menjadi perhatian serius kita semua, tindakan tidak manusiawi kepada perempuan haruslah di akhiri.

Baca Juga : Ini Kelanjutan Kasus Tindak Kekerasan Buruh Perempuan PT. Shin Han Indonesia

“Belakangan saya tahu bahwa menjemur buruh di bawah terik matahari bukan teknologi terbaru untuk menghukum dan mempermalukan. Sebuah laman Facebook melaporkan, akhir Februari lalu, sebuah pabrik pakaian anak terkenal di Bandung menghukum buruh yang tak memenuhi target, dengan memajangnya di sebuah kotak. Untuk dipajang dan dipertontonkan. Saya tidak punya komentar untuk penghukuman yang tidak manusiawi ini.” Ungkapnya di laman Facebook

“Menutup cerita, buruh bukan batu baterai dan kemanusiaan harus dikembalikan. Mudah-mudahan itu alasan yang lebih dari cukup untuk datang berbondong pada peringatan IWD 2018” Tambahnya.

Kasus tewasnya Adelina, pekerja Indonesia di Malaysia, juga menjadi contoh masalah lain akan perlindungan pekerja perempuan atau buruh migran di luar negeri yang juga menjadi salah satu sorotan dalam aksi tahun ini. Sementara data dari komnas perempuan menyebut bahwa pada 2017, setidaknya 173 perempuan meninggal akibat kekerasan seksual dan pembunuhan yang dilakukan oleh suami, pacar, paman, atau ayah sendiri.

Mereka kebanyakan mengalami penganiayaan, penyiksaan, mutilasi, biasanya jenazah mereka ditemukan di tempat lain. Dan persoalan mereka hanya satu, biasanya karena harga diri pria jatuh.Komnas Perempuan melihat bahwa pembunuhan terhadap perempuan tak bisa dianggap sebagai tindak kriminal semata, tapi sebagai bentuk kekerasan berbasis gender.(Ali Gani / Editor :Ete)

Pos terkait