KC FSPMI Palas Dampingi PUK Bangun LKS Bipartit dengan PT. PHS Papaso

Padang Lawas,KPonline – Menindaklanjuti hasil kesepakatan bipartit antara pengurus Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Padang Lawas (Palas), dengan Head Operasional (HO) PT. Permata Hijau Sawit (PT. PHS) dari Kantor Direksi Permata Hijau Group (Kandir PHG) Medan, tentang membangun hubungan industrial yang harmonis dan dinamis.

Pengurus KC FSPMI Palas, mendampingi Pengurus Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT. PHS Kebun Papaso, untuk membangun komunikasi yang lebih intens dengan Manajemen PT. PHS Kebun Papaso, dalam bentuk Lembaga Kerjasama Bipartit (LKS Bipartit).

Sekretaris FSPMI Palas, Uluan Pardomuan Pane dampingi Ketua PUM SPAI FSPMI PT. PHS Papaso, Muhammad Amaluddin Siregar bangun komunikasi LKB Bipartit dengan Manajemen PT. PHS Papaso, diwakili KTU, Eri Tarigan dan Bagian ISO internal, Rais Lubis. Foto : Maulana Syafii

Bertempat di Kolam Ikan Mazari Desa Hutaraja Lamo, Selasa (14/07/2020), Ketua PUK SPAI FSPMI PT. PHS Papaso, Muhammad Amaluddin Siregar didampingi Sekretaris KC FSPMI Palas, Uluan Pardomuan Pane, bertemu dengan KTU PT. PHS Kebun Papaso, Eri Tarigan didampingi Bidang ISO Internal, Rais Lubis.

Pada kesempatan itu, pihak serikat pekerja FSPMI mengapresiasi jajaran manajemen PT. PHS Kebun Papaso, yang sudah melakukan pendaftaraan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 107 pekerja Buruh Harian Lepas (BHL) dan menyelesaikan beberapa persoalan ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan.

“Sesuai dengan kesepakan bipartit yg sudah dicapai oleh FSPMI Palas dan Manajemen PT. PHS/PHG, kami dari pihak serikat pekerja FSPMI siap menjadi mitra perusahaan, untuk mendorong perusahaan PT. PHS Kebun Papaso lebih maju dan semakin baik produktifitasnya, sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” ucap Amaluddin.

“Ke depan, untuk membangun hubungan kerja yang harmonis dan dinamis, serta menguatkan hubungan silaturrahim, agar komunikasi antara pengurus PUK SPAI FSPMI PT. PHS Kebun Papaso dengan pihak manajemen supaya ditingkatkan dan dikuatkan, dengan tetap mengacu pada ketentuan UU Ketenagakerjaan dan UU serikat pekerja,” pinta Pane.

Pihak FSPMI juga menyampaikan usulan data pekerja BHL kepada pihak perusahaan, untuk segera didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahapan selanjutnya, sesuai notulem hasil kesepakatan bipartit.

Menanggapi hal ini, Eri Tarigan mengatakan, pihaknya akan meneruskan usulan dan masukan yang disampaikan pihak serikat pekerja FSPMI kepada pimpinan perusahaan. Termasuk tentang rencana dibentuknya kepengurusan LKS Bipartit di lingkungan perusahaan PT. PHS Kebun Papaso.

“Kami menerima masukan yang disampaikan oleh pihak serikat pekerja dan akan kami sampaikan kepada pimpinan perusahaan kami nantinya,” ucapnya. (Maulana Syafii)