Kawal Sidang Dewan Pengupahan, Penjabat Gubernur Jawa Barat Enggan Temui Perwakilan Buruh

Bandung, KPonline – Sejak pagi massa buruh yang tergabung dari berbagai federasi dan konfederasi serikat pekerja di wilayah Jawa Barat mulai memadati area gerbang depan gedung pemerintahan Provinsi Jawa barat, Selasa (28/11/2023).

Massa buruh melakukan aksi unjuk rasa dengan tuntutan agar Pj. Gubernur Jawa barat menyetujui surat rekomendasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang telah dibuat Bupati/Wali Kota di wilayah Jawa barat.

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui pada tanggal 20 November 2023, Pj Gubernur Jawa Barat telah menerbitkan surat keputusan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat untuk tahun 2024 sebesar 3,56 % dari UMP tahun sebelumnya.

Namun di sisi lain sebagian besar buruh di berbagai kabupaten dan kota di Jawa barat menuntut kenaikan upah minimum tahun 2024 sebesar 15 % dari tahun sebelumnya berdasarkan perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Pasca aksi unjuk rasa buruh di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Jawa Barat sekitar satu pekan lalu, bupati dan wali kota di beberapa daerah di Jawa Barat telah membuat surat rekomendasi kenaikan UMK 2024 sebesar 13% sampai 14% yang ditujukan kepada pemerintah provinsi Jawa Barat.

Namun, sekitar pukul 15.00 pimpinan aliansi buruh menyampaikan kepada massa aksi bahwa Pj Gubernur Jawa barat menolak menemui perwakilan buruh untuk mendiskusikan kenaikan UMK di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat.

Sampai dengan berita ini ditulis massa aksi masih bertahan di depan gerbang gedung pemerintahan provinsi Jawa Barat, dan menunggu Pj Gubernur Jawa Barat mau menerima perwakilan buruh untuk berdialog. (Irfan)

Pos terkait