Kapolsek Jatiuwung Arogan, FSPMI Tangerang Raya Datangi Propam Polda Metropolitan Jakarta Raya

Tangerang, KPonline – Perwakilan Pengurus Konsulat Cabang FSPMI Kab/Kota Tangerang dan Tangerang Selatan, Ketua DPW FSPMI Provinsi Banten Tukimin dan LBH FSPMI Banten mendatangi kantor Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, guna melaporkan dan melayangkan surat nota keberatan atau protes.

Protes tersebut berkaitan dengan tindakan Arogansi dan represif oknum kepolisian Polsek Jatiuwung Kota Tangerang, dalam aksi unjuk rasa buruh pada tanggal 21 April 2021 kemarin.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataannya, Sekretaris KC FSPMI Anwar Sanusi menyesalkan tindakan yang dilakukan oknum kepolisian dalam hal ini Kapolsek Jatiuwung Kompol Dimas Aditya terhadap seluruh jajaran FSPMI Tangerang.

“Kami (FSPMI Tangerang.red) sesali tindakan arogansi dan represif oknum kepolisian Polsek Jatiuwung dan kami pun melayangkan protes keras atas tindakan tersebut”. Tegas Anwar

“Kami juga meminta kejadian tersebut untuk ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, agar kejadian serupa tak kembali terjadi” Tambahnya, saat diwawancarai di Kantor Polda Metropolitan Jakarta Raya. Jumat siang (23/04/2021)

Ditemui oleh Staff Pos Pengaduan Anggota Divisi Profesi dan Pengamanan, Anwar berharap surat protes yang diajukan segera ditangani dan pihak kepolisian melakukan audiensi dengan FSPMI Tangerang.

Senada hal itu, Tukimin membenarkan apa yang menjadi kekhawatiran anggota FSPMI Tangerang terhadap tindakan arogansi dan represif sudah dilaporkan.

“Ya, pada hari ini, kita secara bersama-sama telah melaporkan kejadian kemarin ke bagian Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metropolitan Jakarta Raya”. Kata Tukimin

Selanjutnya, Ia berharap kedepannya lebih mengedepankan instruksi organisasi yang merupakan panglima tertinggi dalam tiap aksi.

“Kedepannya, kita harus lebih mengedepankan Instruksi organisasi dan berhati-hati jangan sampai kejadian ini terulang”. Pungkasnya

Penulis : Chuky
Photo : Ridwan .J

Pos terkait