Kahar S Cahyono: Pembentukan UU Ketenagakerjaan Wajib Penuhi Prinsip Formil dan Materiil

Kahar S Cahyono: Pembentukan UU Ketenagakerjaan Wajib Penuhi Prinsip Formil dan Materiil

Bekasi, KPonline — Dalam Konsolidasi Akbar di New Omah Buruh Bekasi pada Kamis, 23 April 2026, yang dihadiri Presiden DPP FSPMI Suparno, S.H., Presiden KSPI Ir. Said Iqbal, M.E., Ketua Umum PP SPA FSPMI, Ketua KC FSPMI Bekasi, PC SPA FSPMI, PUK SPA FSPMI, Garda Metal, Media Perdjoengan dan elemen lainnya. Isu pembentukan UU Ketenagakerjaan menjadi sorotan utama.

Kahar S. Cahyono, S.H. sebagai Ketua Umum SPPJM FSPMI menegaskan bahwa pembentukan UU Ketenagakerjaan wajib memenuhi dua prinsip utama, yakni prinsip formil dan materiil sesuai konsep KSP-PB.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pada prinsip formil, terdapat tujuh syarat utama, diantaranya:

– Dibentuk sebagai UU baru
– Tidak menggunakan metode omnibus
– Mengacu pada teknik pembentukan peraturan perundang-undangan
– Melibatkan partisipasi bermakna atau meaningful participation
– Pembahasan dilakukan secara transparan dan terbuka

Sementara pada prinsip materiil, terdapat sepuluh poin penting yang harus dipenuhi:

1. Berlandaskan UUD 1945 dan TAP MPR.
2. Mengakomodasi 19 putusan MK.
3. Mengadopsi 26 konvensi ILO.
4. Berorientasi pada perlindungan HAM.
5. Menegaskan peran aktif negara.
6. Kepastian hukum, adil, bermanfaat.
7. Sinkron, harmonis, mudah dipahami.
8. Sejumlah penjelasan dijadikan norma.
9. Sejumlah materi PP dimuat dalam UU.
10. Mengatur kelompok pekerja lainnya.

Kahar menyebut, jika dua prinsip tersebut diabaikan, maka UU Ketenagakerjaan yang dihasilkan berpotensi cacat prosedur dan cacat substansi.

“Buruh tidak akan diam kalau UU dibuat ugal-ugalan. Partisipasi bermakna itu harga mati,” tegas pria berkacamata tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan bahwa aksi May Day 1 Mei 2026 akan dipusatkan di Jakarta. “May Day akan digelar di Jakarta. Kita kepung DPR RI untuk tagih janji Presiden Prabowo dan kawal pembahasan UU Ketenagakerjaan agar sesuai prinsip yang kita sepakati,” kata Said Iqbal.

Said Iqbal menambahkan, KSPI bersama seluruh afiliasi termasuk FSPMI sudah menyiapkan mobilisasi massa dari kawasan industri. Bekasi, Karawang, dan Tangerang akan menjadi titik kumpul utama sebelum bergerak ke Jakarta.

Ketua KC FSPMI Bekasi menyatakan siap menjalankan instruksi organisasi. Garda Metal dan seluruh PUK di Bekasi telah mulai melakukan pendataan dan sosialisasi kepada anggota terkait aksi 1 Mei.

Konsolidasi Akbar ditutup dengan komitmen bersama untuk mengawal proses legislasi UU Ketenagakerjaan dan menyukseskan May Day 2026.