Kadisnakertrans Karawang Datang Ke Aksi Mogok Kerja PUK SPAI-FSPMI PT. Starch Solution International

Karawang, KPonline – Aksi Unjuk Rasa dan Mogok Kerja PUK SPAI FSPMI PT. Starch Solution International hingga hari ini masih berlangsung. Selasa, 10/12/19.

Ratusan Masa Solidaritas FSPMI Aksi Unjuk Rasa padati Halaman Depan PT. Starch Solution International.

Kadisnakertrans Karawang H. A Suroto Datang Ke Aksi Unjuk Rasa dan Mogok Kerja PUK SPAI FSPMI PT. Starch Solution International pada pukul 14.00 wib.

Bacaan Lainnya

Pada Pukul 14.30 wib mulai pertemuan antara Serikat Pekerja, Kadisnakertrans Karawang dengan Perwakilan Management PT. Starch Solution International.

Mogok Kerja ini berlangsung 9 hari yang sudah di mulai sejak hari Senin (02/12/19).

Pertemuan sempat di Skorsing selama 30 menit Kemudian di lanjutkan kembali pada pukul 16.00 wib

Inilah hasil perundingan atau pertemuan yang di hadiri sebanyak oleh 11 orang dan di pimpin serta di Fasilitasi oleh Kadisnakertrans Kabupaten Karawang, dan di hadiri oleh Perwakilan dari Management PT. Starch Solution International , PUK SPAI FSPMI PT. Starch Solution International, KC FSPMI Kabupaten Karawang, Ketua PC SPAI FSPMI Kabupaten Karawang, Perwakilan dari Kepolisian, Perwakilan dari Koramil (Babinsa) sebagai berikut :

1. Bahwa Struktur Skala Upah akan di berlakukan pada bulan Januari 2020

2. Perusahaan membayar Upah Tahun 2018, Naik sebesar 8 % dari UMK Tahun 2018 sedangkan Serikat Pekerja menginginkan Kenaikan Upah Tahun 2018 berdasarkan UMSK Tahun 2018 KBLI 10521 sebesar 4.524.748,- jadi ada selisih kekurangan pembayaran Rp. 291.000,- terhitung dari bulan Januari 2018.

3. Pertemuan selanjutnya di laksanakan pada hari Kamis, Tanggal 12 Desember 2019 Pukul 13.30 wib di Disnakertrans Kabupaten Karawang untuk Implementasi kesepakatan yang di tuangkan dalam bentuk Perjanjian Bersama.

4. Sampai Pertemuan berikutnya yang di laksanakan pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2019 tidak ada Aksi Unjuk Rasa dan Perusahaan tidak memberikan Sanksi atau tindakan apapun selama berlangsungnya Aksi Unjuk Rasa dan Mogok Kerja.

Pos terkait