Jonni Silitonga ,SH,MH, Serahkan Laporan Dugaan Penipuan dan/atau Penggelapan Upah Lembur Pekerja PTPN III Sisumut ke Polres Labuhanbatu

Rantauprapat,KPonline -Kamis (23/07) sekitar pukul 11.30 Wib, Jonni Slitonga, SH.MH, Kuasa Hukum Yoheri Afandi Manurung secara resmi melaporkan dugaan penipuan dan / atau penggelapan upah lembur, Yoheri Afandi Manurung Karyawan PTPN III Sisumut ke Polres Labuhanbatu.

Saat dikonfirmasi wartawan, Jonni Silitonga mengatakan” Laporan ke Polres Labuhanbatu ini merupakan wujud dari pemberian bantuan hukum kepada masyarakat, sehingga azas Equality before the law ( Semua warga negara bersamaan kedudukannya dimuka hukum) dapat terimplementasi dengan benar, selain ke Polres Labuhanbatu tadi juga sudah kita serahkan laporannya ke Unit Pelayanan Teknis Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara Wilayah-IV,(UPT.Wasnaker Provsu Wil-IV) Jelasnya”

Ketika disinggung apakah sudah terpenuhi unsur hukumnya, Ketua, Pembina Pusat Bantuan Hukum Suara Keadilan Indonesia (PBHSKI) Sumatera Utara ini mengatakan”berdasarkan bukti-bukti permulaan yang kami dapatkan dari Yohedi Afandi Manurung, dan setelah kami lakukan analisa hukum berdasarkan Undang-Undang No.13 Tahun 2003, tentang Ketenagakerjaan Subsidair Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penipuan dan /atau penggelapan sudah terpenuhi â…žunsur hukumnya, namun demikian kita tunggu saja hasil proses hukumnya dari Penyidik yang menangani perkara ini dan kasus ini tetap kita kawal “Ucapnya.

Apakah hal ini dilaporkan ke RSPO,”Tentu kita laporkan dan segera kita berkoordinasi dengan kawan-kawan satu Team yang paham dan mengerti tentang mekanisme dan tata cara melakukan komplain ke RSPO, dan laporan ke RSPO ini wajib agar RSPO juga bisa mengetahui kalau selama ini proses audit sertifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi RSPO diduga syarat dengan ketidak benaran, dan harapan kita Kasus ini nantinya menjadi parameter bagi PTPN III Sisumut untuk segera melakukan perbaikan sistem managementnya” Pungkas Jonni Silitonga.

Saat hal ini diklarifikasi kepada Yoheri Afandi Manurung melalui telepon seluranya,membenarkan “Semuanya sudah Saya serahkan sepenuhnya kepada Kuasa Hukum Saya bang, apa yang akan diperbuat oleh Kuasa Hukum Saya itulah yang terbaik, silahkan bang bicara saja dengan Kuasa Hukum Saya” Ujarnya.