Jelang Berunding Upah 2020, PUK SPL FSPMI PT Union Metal Adakan Konsolidasi

Bekasi, KPonline – PUK SPL FSPMI PT. Union Metal pada Sabtu (17/10/2020) bertempat di Saung Buruh, Kawasan Jababeka, Cikarang, Bekasi melakukan konsolidasi akbar menjelang perundingan upah tahun 2020.

Terbitnya SK UMSK yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat pekan lalu sedikit membuat kisruh di antara tim perunding pengusaha dengan Serikat Pekerja .

Bacaan Lainnya

Pasalnya, pengusaha berpegang teguh pada diktum nomor 6 dalam SK tersebut yang menyebutkan bahwa SK tersebut berlaku sejak ditandatangani artinya UMSK naik sejak Oktober 2020 tanpa ada rapelan .

Sedangkan dari pihak Serikat Pekerja berpedoman pada diktum 3 dan 4 SK gubernur tersebut diperkuat dengan aturan kenaikan upah yang disepakati dalam PKB .

Ketua PUK SPL FSPMI PT. Union Metal Usman menyampaikan sengaja konsolidasi kali ini dilakukan di Saung Buruh untuk mengetahui seberapa patuh anggota terhadap instruksi organisasi dan di luar dugaan yang hadir sejumlah 80 orang anggota dari 90 orang anggota.

Supriyatno sebagai bidang propaganda PC SPL FSPMI Kab Bekasi hadir memberikan semangat kepada tim perunding dan mengharapkan agar anggota lebih solid dalam melakukan pengawalan perundingan.

“Kepedulian seorang anggota serikat bisa di lihat dari keterlibatan mereka dalam setiap agenda organisasi,” tutur Supriyatno yang sekaligus pangkorda garda metal kab Bekasi itu.

Bidang PKB dan pengupahan Indrayana menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan oleh PUK, selama masih dalam koridor yang sudah ditentukan termasuk ketika harus mengambil langkah mogok karena itu adalah pilihan yang bisa diambil ketika perundingan tidak mencapai kesepakatan. (Indra)

Pos terkait