Janji Pabrik Garmen di Depok Hanya Basa-basi

Para buruh datang ke tempat aksi atas kesadaran, bahwa perubahan harus diperjuangkan.

Depok, KPonline – Janji pabrik garmen di Depok, PT Kaisar Laksmi Mas Garment, untuk mentaati aturan ternyata hanya basa-basi.

Meskipun Kepala Disnaker Depok, Diah Sadiah, memastikan pihaknya sudah mendatangi pabrik garmen itu, Senin (22/2/2017) lalu untuk melakukan pemeriksaan dan disebutkan ada itikad baik dari pabrik garmen itu untuk tidak lagi menerapkan jam kerja panjang, serta memberi upah lembur, tetapi dilaporkan jam kerja panjang masih diberlakukan.

Kabar ini diperoleh dari pengakuan RS (26). Suami dari salah satu buruh perempuan yang bekerja di pabrk garmen itu, mengatakan, setelah mendapat peringatan itu pihak manajemen pabrik mengajarkan ke seluruh buruh yang sebagian besar perempuan agar berbohong saat mereka nantinya ditanya mengenai jam kerja, oleh pihak Disnaker Depok.

Baca juga: Setelah Ramai Diberitakan Media, PT Kaisar Laksmi Mas Garment di Depok Janji Patuhi Aturan

“Mereka diminta dan diajarkan untuk berbohong oleh pihak manajemen. Katanya kalau ditanya jam kerja oleh pihak Disnaker, harus jawab bahwa kerja mulai jam setengah delapan pagi dan pulang jam 5 sore,” kata RS.

Padahal kata dia jam kerja para buruh adalah mulai dari jam 7 pagi sampai jam 23.00 atau 24.00 malam atau sema 17 jam. Bahkan dihari Jumat katanya, buruh diminta bekerja selama 22 jam dari pukul 7 pagi sampai pukul 05.30 esok harinya.

Baca juga: Gila, Ratusan Buruh Sering Dipaksa Kerja 22 Jam Sehari Tanpa Dihitung Lembur

Menurut RS, penerapan jam kerja dari pukul 07.00 sampai pukul 05.30 esok harinya, kembali diterapkan PT KL Mas Garment ke sekitar 300 an buruhnya, Jumat (24/2/2017) lalü.

“Menurut istri saya, Jumat itu pihak manajemen meminta para buruh bekerja sampai tuntas hingga pagi atau pukul 05.30, Sabtu esok harinya,” kata RS. Alasan manajemen pabrik karena Sabtu buruh libur dan mesti mengejar targer ekspor garmen.

Baca juga: Buruh Pabrik Garmen di Depok Kerja 22 Jam, Upah di Bawah UMK, Ini Tanggapan Wakil Wali Kota

Karenanya tambah RS, istrinya yang kelelahan kabur dari pabrik pukul 24.00 malam atau saat jam istirahat kedua diberikan.

“Istri saya kelelahan sehingga karena kerja sepanjang hari dengan istirahat hanya setengah jam. Ia akhirnya kabur dari pabrik tengah malam dan pulang,” kata warga Cilodong yang memiliki dua anak ini.