Jangan Sampai Pimpinan Buruh Main Mata

Bogor, KPonline – Forum Buruh Bogor Bergerak melakukan aksi unjuk rasa pada 23 Januari 2020. Buruh-buruh Bogor dari berbagai federasi serikat pekerja/serikat buruh yang ada di Kabupaten Bogor ini mengangkat sekaligus mendorong agar penetapan UMSK 2020 Kabupaten Bogor agar segera direalisasikan. Karena hingga saat ini, unsur pengusaha didalam Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor tidak mau berunding mengenai UMSK 2020 Kabupaten Bogor.

Selain itu Forum Buruh Bogor Bergerak juga menuntut, agar kebijakan-kebijakan pemerintah atas nasib kaum buruh dan rakyat pada umumnya, perihal kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang naik dan diberlakukan per Januari 2020. Forum Buruh Bogor Bergerak dengan ini menyikapi hal tersebut dengan penolakan dan turun ke jalan melalui aksi unjuk rasa. Hal ini dilakukan agar jeritan kaum pekerja dan rakyat miskin, dapat didengar oleh Bupati Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

Aksi turun ke jalan kali ini didukung oleh berbagai serikat pekerja dari berbagai federasi serikat pekerja/serikat buruh yang ada di Kabupaten Bogor. Ada 24 DPC serikat pekerja/serikat buruh yang turut serta dalam aksi unjuk rasa kali ini.

Salah satu tuntuntan buruh kali ini yaitu agar segera ditetapkannya UMSK 2020 Kabupaten Bogor, penolakan buruh terhadap Omnibus Law yang besar kemungkinan akan mengebiri hak-hak kaum buruh, perbaikan mutu pelayanan kesehatan dan pengadaan mobil ambulan gratis di Kabupaten Bogor.

Nani Nuryani, salah seorang buruh perempuan perwakilan BAPOR-FSPASI menyampaikan dalam orasinya, bahwa kaum buruh harus kritis dalam menyikapi Omnibus Law. Rencana penerbitan undang undang tersebut, disinyalir akan mengebiri hak-hak kaum buruh, salah satunya yaitu upah buruh akan dibayar berdasarkan jam kerja prosuktif, sampai menghilangkan hak pesangon kaum buruh. “Jangan sampai ada pimpinan-pimpinan buruh yang main mata terkait Omnibus Law. Yang dimana undang-undang tersebut akan dinamakan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja. Akan tetapi nyatanya berniat jahat kepada kaum buruh Indonesia demi mendatangkan investasi dari negara asing” ujar Nani dari atas mobil komando.

Aksi Forum Buruh Bogor Bergerak kali ini juga menggandeng para Relawan Jamkeswatch Bogor, yang menyoroti juga tentang masih buruknya pelayanan kesehatan dari pihak-pihak rumah sakit terhadap pasien BPJS Kesehatan. Banyaknya aduan dari masyarakat pengguna BPJS Kesehatan, yang masih sering mengalami penolakan untuk rawat inap. Dengan alasan tidak ada kamar atau kurangnya fasilitas kesehatan. Dan juga pelayanan mobil ambulance yang masih “amburadul”, dan alasan serta birokrasi yang berbelit-belit. (Gunawan)

Pos terkait