Jamkes Watch Cianjur Advokasi Balita Pengidap Kanker Mata

Cianjur, KPonline – Kamis, 30 Agustus 2018 Jamkes Watch Cianjur mendapatkan informasi dari salah seorang relawan Jamkes Watch Bogor terkait adanya balita penderita penyakit kanker mata atas nama malik maulana tiga tahun. Anak dari pasangan Sapei dan Dede Winda warga desa Kartasari, kacamata Haurwangi kab, Cianjur, Jawa Barat yang menderita sakit kanker sejak Juli 2018.

Tidak menunggu lama, malam hari setah menerima laporan tersebut relawan jamkes watch cianjur langsung mendatangi kediaman Muhammad Malik, untuk memastikan kondisinya dan investigasi kronologisnya.

Hasil penelusuran tim Jamkes Watch Cianjur mendapatkan informasi bahwa pasien sedang melakukan pengobatan rawat jalan di RS Hasan Sadikin dan RS Cicendo Badung.

Dokter mengharuskan lakukan operasi, akan tetapi operasi tidak kunjungan dilakukan dengan alasan witing list dan juga ruangan intensif yang penuh.

Keluarga hanya bolak balik tanpa ada kepastian, selain keterbatasan biaya untuk akomodasi pulang pergi ke rumah sakit ternyata pasien juga belum terdaftar sebagai peserta JKN BPJS Kesehatan.

Malam itu juga Heru, Ketua DPD Jamkes Warch Cianjur langsung koordinasi dengan dinas kesehatan cianjur agar pemerintah turun tangan dan pasien dapat pelayanan sebagimana mestinya, keesokan harinya pasien langsung dapat penanganan di rumah sakit Dokter Hafidz di fasilitasi oleh dinkes untuk penanganan sementara dan pihak pemerintah lakukan koordinasi.

“Pada sabtu 1 September 2018 kami dapat informasi ada donatur yang siap membantu untuk tindakan operasi dan pasien akan dilalukan operasi di rumah sakit dokter Soetomo Surabaya, Jawa Timur. Kami langsung koordinasi sama kawan-kawan Jamkeswatch Jawa Timur, untuk dapat terus dikawal,” terang Heru.

Terkait hal itu Heri Irawan Deputi Direktur Advokasi dan Relawan Jamkes Watch, mendesak pada Pemkab Cianjur untuk mendaftarkan semua masyarakat yang tidak mampu pada program JKN BPJS Kesehatan, juga meminta agar pemkab Cianjur terus mengawal pengobatan bayi Muhammad Malik Maulana tersebut.