Ini Usulan FGTHSI Soal Kontrak Kerja Honorer Ibu Kota

Jakarta,KPonline– Federasi Guru Honorer, Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia ( FGTHSI ) diundang rapat oleh Biro Hukum Pemprov DKI, Selasa 26 Nopember 2019 di Balaikota DKI Jakarta.

Rapat yang dipimpin Biro Hukum Momon yang dihadiri oleh Hari Yulianto dari BKD serta perwakilan dari Dinas Pendidikan ini membahas banyak hal, salah satunya terkait persyaratan honorer kategori 2 untuk melanjutkan kontrak kerja di pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan ini, FGTHSI mengusulkan agar SKCK, Surat narkoba dan Surat dokter dihapus bagi persyaratan honorer kategori 2 untuk melanjutkan kontrak kerja di pemerintah provinsi DKI Jakarta.

“Iya khusus Tenaga Honorer K2” sebut Hari Yulianto, saat didesak oleh Honorer dari instansi Sumber Daya Air Eri Iskandar.

Hari Yulianto meng-Iyakan, tentang akan ditindak lanjutinya usulan yang disampaikan oleh pengurus Federasi Guru Honorer, Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia ( FGTHSI ).

Usulan yang disampaikan dalam pertemuan itu adalah masalah Surat keterangan catatan kepolisian ( SKCK ), Surat lamaran yang dibuat honorer dan Surat keterangan bebas narkoba sebagai persyaratan melanjutkan kontrak Kerja individu bagi Tenaga Honorer di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

FGTHSI mengajukan usulan agar ketiga syarat yang dibuat setiap tahun tersebut dihapus,khususnya Bagi honorer kategori 2 yang terbukti sudah bekerja belasan tahun.

Usulan ini didasarkan atas faktor kenyamanan dan kemanusian belaka bagi pegawai honorer di Pemerintah Provinsi DKI, Hal ini sesuai dengan motto Gubernur DKI maju kotanya,bahagia warganya

Menurut Hamdi Zaenal Salah satu tokoh Honorer yang sudah belasan tahun mengabdi di DKI,menyebutkan bahwa masalah lamaran yang dibuat tiap tahun membuat kenyamanan hidupnya terganggu terutama saat awal tahun dimana diterima atau tidaknya lamaran perpanjangan kontrak Kerja diumumkan.

“Buruh saja yang bekerja di pabrik membuat lamaran kerja hanya sekali dan perpanjangan kontrak hanya dua kali, masa honorer kerja di Pemerintahan membuat lamaran dan kontrak kerja tiap tahun” ujar Hamdi.

Rapat forum honorer dengan Biro Hukum yang membahas usulan Surat lamaran, SKCK dan SK narkoba merupakan kelanjutan dari hasil rapat Forum Honorer sebelumnya dengan Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 30 Oktober 2019 lalu.

“Bantu doa agar apa yang diharapkan kawan kawan semua berhasil sesuai keinginan” ucap Hari Yulianto sebelum menutup acara rapat didepan sejumlah honorer yang hadir.

Pos terkait