Dampak Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Tentang UMK 2020 Ancam Hilangnya Kenaikan Upah Buruh

Bekasi, KPonline – Efek dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang terbit pada 21 November 2019 lalu telah mengancam hilangnya kepastian kenaikan upah buruh tahun depan.

Pasalnya Surat Edaran tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sebagaimana Surat Keputusan. Hal itu memicu kekhawatiran buruh – buruh yang ada di Jawa Barat, pengusaha bisa saja tidak menaikan upah karena Surat Edaran tak ubahnya seperti himbauan. Boleh dilaksanakan, boleh juga tidak.

Menyikapi hal itu, hari ini Kamis (28/11/2019), buruh yang ada di Jawa Barat seperti Bekasi, Bogor, Karawang, Subang, Purwakarta dan Cirebon melakukan aksi turun ke jalan memprotes kebijakan Gubernur Jawa Barat yang dinilai tidak memihak buruh dan rakyat kecil.

Salah satu PUK di Bekasi, PUK SPAMK FSPMI PT Musashi juga turut ikut andil dalam aksi ini dengan menurunkan anggota yang shift 2 dan shift 3.

Sebelum mengikuti aksi mereka berkumpul di depan perusahaan sambil menunggu buruh – buruh yang lain. Anggota yang ikut aksi berjumlah ratusan orang ini dipimpin langsung oleh Sekretaris PUK Suroto dan Wakil Ketua Bidang Organisasi Hartono.

Suroto, pria yang mempunyai hobi bersepeda ini sempat memberikan brefing terkait aksi hari ini Kamis (28/11). Dalam brefing ia mengatakan aksi ini dipicu oleh Gubernur Jawa Barat yang hanya menerbitkan Surat Edaran UMK 2020, padahal dalam undang-undang ketenagakerjaan dikatakan Gubernur wajib menerbitkan SK.

“Kita hari ini turun ke Kabupaten, yang pertama kita meminta kepada Bupati untuk membuat surat rekomendasi agar Gubernur segera menerbitkan SK UMK 2020. Terus yang kedua kita meminta proses UMSK bisa selesai secepat mungkin,” ujar Suroto.

“Tentang UMSK, kepentingan kita ada di UMSK, karena upah kita naik berdasarkan UMSK. Tapi bagaimana ada UMSK, lha UMK saja tidak ada SK nya,” tambahnya.

Selain mengingatkan kepada anggota tentang pentingnya SK Gubernur, Suroto juga mengingatkan anggota untuk menjaga kondisi karena tidak menutup kemungkinan aksi terkait upah ini akan terus berlangsung hingga beberapa hari bahkan bulan ke depan.

Selesai briefing anggota pun berkonvoi kawasan EJIP sebelum bergabung dengan anggota FSPMI serta dari berbagai Serikat Buruh lain di Omah Buruh, sebelum melanjutkan konvoi menuju ke Kantor Pemda Kabupaten Bekasi. (Darma)