Ini Hasil Pertemuan Pemprop DKI dan Forum Guru Honorer

Jakarta,KPonline – Setelah melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Pada tanggal 30 Oktober 2019 Forum guru honorer ,Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia ( FGTHSI) Yang di pimpin Memed Jaenal Mustofa pada Selasa, 26 Nopember 2019 kembali melakukan pertemuan maraton dengan Biro Hukum.

Pertemuan ini guna memaparkan permasalahan dan memberikan masukan berdasarkan surat permohonan audensi dari FGTHSI tanggal 12 Nopember 2019 yang di tujukan kepada Biro Hukum

Bacaan Lainnya

Forum Guru Honorer, Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia ( FGTHSI) mendapatkan undangan dari Biro Hukum untuk beraudensi.

Pertemuan dipimpin oleh Momon Biro Hukum dan di hadiri oleh dari pihak Badan Kepegawain Daerah Hari Yulianto, Kabid Pendagud dan Staf Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Serta Perwakilan Dinas Pendidikan

Dalam Pertemuan Tersebut Hamdi Zaenal selaku perwakilan dari FGTHSI memaparkan permasalahan dan usulan apa yang diharapkan oleh Tenaga Honorer Kategori II terkait status kerja sebagai pegawai Non PNS di lingkup Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Serta tambahan Kesejahteraan melihat pengabdian yang lebih lama

Dalam pertemuan itu Hari Yulianto dari BKD menyampaikan bahwa tadi pagi baru selesai paraf SE tentang penyederhanaan pemberkasan untuk tenaga honorer Kategori II yang Insya Allah akan di tanda tangani oleh Sekertaris daerah secepatnya agar tenaga honorer Kategori II tidak lagi membuat SKCK,surat narkoba dan surat keterangan dokter setiap tahunnya

Eri Iskandar salah satu pengurus dari FGTHSI dan bertugas di Sumber Daya Air bertanya dan menegaskan kembali apakah SE tersebut khusus K2 atau PJLP keseluruhan

“Iya khusus Tenaga Honorer Kategori II” Balas Hari Yulianto

” Bantu Doa agar Apa Yang dihasilkan dan diharapkan Sesuai Keinginan Kawan Kawan Semua” Ucap Hari Yulianto

Setelah mendengarkan masukan dan permasalahan terkait tenaga honorer Kategori II Pimpinan Rapat Momon dari Biro Hukum menutup rapat serta akan membuat nota dinas dari hasil rapat untuk disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta

Pos terkait