Edan! Di Picu Surat Edaran Puluhan Ribu Buruh Bekasi Ambyar..!

Bekasi, KPonline – Omah Buruh Bekasi di penuhi puluhan ribu buruh yang terus berdatangan, mereka siap bergerak menuju kantor Bupati Kabupaten Bekasi, Kamis (28/11/2019).

Di picu SURAT EDARAN Nomor 561/175/Yanbangsos tentang Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2020. Buruh menilai surat edaran tersebut merobek jaring pengaman upah minimum.

Konvoi menggunakan motor dan di pandu Mobil Komando, puluhan ribu Buruh yang di dominasi Buruh FSPMI memenuhi jalanan bergerak menuju kantor Bupati Kabupaten Bekasi.

Mereka akan meminta Bupati Bekasi membuat surat keputusan yang ditujukan ke Gubernur Jawa Barat, agar segera mencabut surat edaran dan menetapkan Surat Keputusan tentang Upah minimum.

Sampai berita ini dilansir, ribuan Buruh berkeliling di kawasan EJIP Cikarang Bekasi. Nampak rona wajah memerah karena kecewa, kesal dan marah dengan dimain-mainkannya jaring pengaman upah bagi Buruh. (Aep)