Purwakarta, KPonline–Berdasarkan laporan terbaru dari Velocity Global, Indonesia menempati peringkat ke-6 dalam daftar negara dengan upah minimum terendah di dunia pada tahun 2025. Laporan ini menyoroti kesenjangan upah yang masih menjadi tantangan besar di berbagai negara, terutama di Asia dan Afrika.
#Disparitas Upah di Negara Berkembang
Velocity Global, perusahaan konsultan sumber daya manusia dan manajemen tenaga kerja global, melakukan analisis terhadap data upah minimum dan pendapatan rata-rata pekerja di berbagai negara. Hasilnya menunjukkan bahwa banyak negara berkembang masih menghadapi upah minimum yang rendah, termasuk Indonesia, meskipun pertumbuhan ekonomi terus berlangsung.
#Indonesia di Peringkat ke-6
Dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa, Indonesia mencatat upah minimum rata-rata sekitar Rp 2 juta per bulan pada tahun 2025. Angka ini menempatkan Indonesia di posisi ke-6 dalam daftar negara dengan upah terendah. Meskipun upah minimum di Indonesia telah mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir, daya beli masyarakat masih terbatas akibat inflasi dan ketimpangan ekonomi.
Faktor-faktor yang berkontribusi terhadap rendahnya upah di Indonesia antara lain tingginya jumlah tenaga kerja, tingkat pengangguran yang masih tinggi, serta ketergantungan pada sektor informal. Selain itu, disparitas upah antarprovinsi menjadi masalah serius, di mana pekerja di Jakarta mendapatkan upah yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja di daerah pedesaan.
#Daftar Negara dengan Upah Minimum Terendah di Dunia
Berikut adalah daftar negara dengan rata-rata upah minimum terendah di dunia berdasarkan laporan Velocity Global 2025:
1. Nigeria – Rp 683,5 ribu per bulan
2. India – Rp 1 juta per bulan
3. Uzbekistan – Rp 1,4 juta per bulan
4. Pakistan – Rp 1,8 juta per bulan
5. Filipina – Rp 1,9 juta per bulan
6. Indonesia – Rp 2 juta per bulan
7. Vietnam – Rp 2,2 juta per bulan
8. Kazakhstan – Rp 2,7 juta per bulan
9. Armenia – Rp 3,1 juta per bulan
10. Ukraina – Rp 3,1 juta per bulan
#Dampak Sosial dan Ekonomi
Rendahnya upah minimum di negara-negara ini menimbulkan berbagai dampak sosial dan ekonomi. Di Indonesia, misalnya, banyak pekerja terpaksa bekerja lembur atau mencari pekerjaan sampingan untuk mencukupi kebutuhan hidup. Selain itu, rendahnya upah juga berkontribusi terhadap tingginya angka kemiskinan dan ketimpangan sosial.
Pemerintah Indonesia telah berupaya meningkatkan upah minimum melalui kebijakan tahunan. Namun, tantangan seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata membuat upaya ini belum sepenuhnya efektif. Para ahli menekankan pentingnya reformasi struktural, seperti peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan keterampilan, untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih baik dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
Dengan berbagai tantangan yang masih dihadapi, peningkatan upah minimum dan kesejahteraan pekerja tetap menjadi isu penting yang perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah dan para pemangku kebijakan di Indonesia.
*Sumber liputan 6