HRD PT RSK Asian Agri Group Mangkir, Perundingan Tripartit Pemotongan Bonus Pekerja gagal

Rantauprapat,KPonline – Perundingan Tripatit antara Hotbes Talenta Pakpahan bersama kedua Rekannya, Tuppak Sirait dan Sigiono dengan PT Rantau Sinar Karsa (PT RSK) Asian Agri Group Kebun Pangkatan Kecamatan Pangkatan terkait dengan pemotongan Bonus,hari ini Rabu (07/07) batal dilaksanakan di Kantor Dinas Tenagakerja Labuhanbatu.

Pantauan Wartawan Koran Perjoeangan.com di Dinas Tenagakerja Labuhanbatu, tampak yang hadir hanya pihak pekerja yang didampingi oleh Pengurus Organsasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( FSPMI) Labuhanbatu.

Bacaan Lainnya

Terkait dengan pembatalan ini Wardin Ketua PC FSPMI Labuhanbatu saat dikonfirmasi mengatakan” Pembatalan dikarenakan Human Resorces Development ( HRD) PT.RSK Asian Agri Group, tidak hadir, yang hadir hanya Sdr Fadlan, MM, Kepala Tata Usaha (KTU) PT RSK Asian Agri Group, dan perundingan ini adalah perundingan yang ketiga kalinya setelah perundingan yang kedua pada tanggal 17 Juni 2020, tidak menghasilkan kesepakatan”Jelasnya.

Wardin lebih lanjut mengatakan” Pada perundingan yang pertama bulan April 2020 juga batal dilaksanakan akibat pihak PT RSK Asian Agri Group juga mangkir, artinya sudah dua kali pihak PT RSK Asian Agri Group tidak hadir dalam perundingan.

Ketidakpatuhan PT RSK kepada aturan perundangan tentang ketenagakerjaan, tentu sangat bertentangan dengan prinsip- prinsip Roundtaible on Sustainable Palm Oil ( RSPO) juga International Sustainability Carbon Certification (ISCC) Sebut Wardin.

Di tempat yang sama Tumpak Manik,SH, Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid HI) sekaligus sebagai Mediator pada Kantor Dinas Tenagakerja Labuhanbatu,saat dikonfirmasi mengatakan” Mangkirnya pihak PT RSK Asian Agri Grouo pada perundingan Tripartit hari ini, tanpa alasan yang jelas, karena mangkir tidak disampaikan melalui surat,maka sgera kami terbitkan Anjurannya ” Jelas Tumpak Manik,SH,(Anto Bangun)

Pos terkait