Karawang, KPonline – Aksi unjuk rasa yang kedua di Minggu ini terkait permasalahan PHK sepihak yang dilakukan oleh Manajemen PT. Mugai Indonesia masih berlangsung. Jumat, 24/01/2020
PHK sepihak ini menimpa 22 orang rekan-rekan pengurus dan anggota PUK SPAMK-FSPMI PT. Mugai Indonesia dengan alasan karena melakukan mogok kerja tidak sah.
Aksi unjuk rasa pagi ini dihadiri massa aksi kurang lebih 250 orang dari SPA FSPMI se-Kabupaten Karawang (SPAMK, SPL, SPEE, SPAI FSPMI).
Kebenaran akan terbukti cepat atau lambat sesuai isi Orasi dari Heri Mulyono Ketua PUK SPAMK-FSPMI PT. Hitachi Chemical Indonesia.
” Permasalahan yang sekarang dihadapi oleh kawan-kawan PUK SPAMK-FSPMI PT. Mugai Indonesia, Kebenaran akan terbukti cepat atau lambat apabila mereka benar-benar didzolimi oleh Manajemen,” tegas Heri Mulyono.
Aksi Unjuk Rasa ini masih berlangsung sampai sore nanti