Hasil Mediasi Antara LBH Surabaya Dengan Pengadilan Tinggi Terkait Waduk Sepat Surabaya

Surabaya, KPonline – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh puluhan massa elemen buruh, mahasiswa dan rakyat di depan Pengadilan Tinggi Jatim Jl. Sulawesi No 42, Surabaya. Kemarin, Rabu (20/06/2019) turut menghasilkan sebuah kesepakatan lisan antara kedua belah pihak.

 

Bacaan Lainnya

Hasil mediasi antara kedua belah pihak lantas disampaikan oleh beberapa perwakilan LBH Surabaya diatas mobil komando milik FSPMI, yang turut disaksikan secara langsung oleh puluhan massa demonstrasi yang hadir pada saat itu.

Berikut hasil mediasi yang disampaikan oleh Subagio selaku penasihat hukum kasus kriminalisasi aktivis pejuang lingkungan Waduk Sepat Surabaya :

 

1. Pihak Pengadilan Tinggi hingga saat ini Rabu, (19/06/2019) belum menerima sama sekali pelimpahan berkas dari Pengadilan Negeri terkait kasus Dian Purnomo dan Darno. Namun Pengadilan Tinggi berjanji akan segera memeriksa berkas perkara kasus tersebut.

 

2. Pihak Pengadilan Tinggi meminta waktu 1 (satu) minggu kedepan dan berjanji akan segera memberikan penetapan status terhadap kasus tersebut, selama batas waktu yang disepakati.

 

Disamping adanya hasil tersebut, pihak penasihat hukum saat ini juga turut berupaya agar dilakukan penangguhan penahanan terhadap 2 (dua) terdakwa kasus pengerusakan tersebut.

 

Hal tersebut dilakukan atas dasar ketidak siapan pihak pengadilan dalam melakukan gelar perkara, terbukti bahwa pelimpahan berkas hingga saat ini belum masuk di Pengadilan Tinggi.

 

Pihak penasihat hukum saat masih diatas mobil komando FSPMI juga berkata kepada puluhan massa aksi bahwa jika hasil kesepakatan tersebut di ingkari, maka aksi selanjutnya dipastikan akan mendatangkan massa demonstrasi yang lebih banyak lagi.

 

“Jika sampai tuntutan kita berdasarkan hasil mediasi yang telah kita sepakati tidak digubris atau bahkan diingkari oleh Pengadilan Tinggi, maka bisa dipastikan kami akan mendatangkan massa aksi yang lebih banyak lagi ketimbang aksi kita pada hari ini.” teriak Subagio, saat berada di atas mobil komando.

 

Dengan ini bisa dipastikan bahwa pihak Pengadilan Tinggi sedang bergerak cepat untuk berusaha merealisasikan tuntutan para penasihat hukum Waduk Sepat, namun jika tidak maka aksi selanjutnya mungkin bakal lebih seru. (Bobby-Surabaya)

Pos terkait