Hari ini Partai Buruh AksiTuntut Upah Buruh Sumut Naik 13 % Tahun 2023, dan 6 Poin Tuntutan Rakyat

Medan, KPonline – Seratusan Massa buruh yang tergabung dalam Partai Buruh Sumatera menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan., Rabu (12/10/2022) sekira pukul 11.00 WIB.

 

Dalam orasinya Ketua Partai Buruh Sumut, Willy Agus Utomo menyampaikan aksi yang digelar pihaknya dilakukan serentak secara nasional di 34 Provinsi di Indonesia, Ia menegaskan semua kebijakan pemerintah saat ini tidak pernah memikirkan kesejahteraan rakyat justru dianggap semakin memiskinkan rakyatnya sendiri.

 

“Undang undag Cipta Kejra telah merampas hak-hak buruh, upah murah, PHK mudah, petani kehilangan lahannya, driver OJol makin miskin, semua kebijakan pemerintah lebih mementingkan kaum pemodal kapitalis raskus di negri ini, kami tegas akan terus melawan segala bentuk pemiskinan rakyat,” tegas Willy Agus Utomo dengan menggunakan pengeras suara Toa didepan gerbang DPRD Sumut

 

Khusus untuk kenaikan upah, Willy menyampaikan sudah saatnya Gubsu ditahun 2023 harus menaikan upah baik Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi dinaikan sbesar 13 persen.

 

“Sudah 3 tahun buruh Sumut baik di Kabupaten Kotanya tidak mengalami kenaikan upah, jadi Gubsu jangan tidak menaikan upah buruh lagi pada tahun 2023 mendatang, wahai Gubsu bersedihlah, berempati lah pada buruhmu,” teriak Willy Diatas Mobil Komando.

 

Diakhir orasinya Willy Menyampaikanpihaknya akan menyiapkan aksi besar besaran dengan menggelar mogok kerja nasional kaum buruh Indonesia jika tuntutan buruh dan rakyat tidak dipenuhi dengan segera mungkin oleh pemerintah.

 

“Khusus di Sumut kami nyatakan tegas siap menggelar aksi mogok nasional, dengan mengerahkan puluhan ribu buruh dari gabungan elemen Serikat pekerja serikat buruh dan bersama Partai Buruh akan mengkonsolidasikan gerakan aksi besar-besaran itu nantinya,” ucap Willy.

 

Para pendemo ini mengusung enam poin tuntutan rakyat dan yakni, menolak kenaikan harga BBM, Cabut UU Cipta Kerja, Naikan Upah Buruh Sumut sebesar 13 persen tahun 2023, Tolak PHK Masal, Sahkan RUU PRT dan Laksanakan Reforma Agraria kepada petani Indonesia.

 

Satu jam melakukan orasinya, elemen buruh diterima oleh Kepala Bagian Humas DPRD Sumut M Sofyan yang menyampaikan para Anggota Dewan sedang menggelar rapat paripurna, dan pihak DPRD berjanji akan menyampaikan seluruh poin tuntutan buruh ke Pemerintah Pusat dalam waktu segera mungkin.

 

Usai diterima oleh Kabag Humas DPRD Sumut massa Partai Buruh membubarkan diri sekira pukul 12. 30 Wib, aksi ini juga mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Polrestabes Medan. (MP)