Harga BBM Naik, Buruh Anggap Pemerintah Tidak Peduli Kondisi Rakyat

Medan,KPonline – Harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Sumatera Utara (Sumut) naik sebesar Rp200 per liter mulai 1 April 2021. Kenaikan terjadi karena perubahan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) khusus bahan bakar non-subsidi menjadi 7,5 persen di wilayah Sumatera Utara.

Kenaikan BBM sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2021 dan data yang diperoleh, kenaikan BBM di Sumut dibuat oleh Pertamina berdasarkan surat nomor 348/Q21030/2021-S3 tertanggal 31 Maret 2021 Perihal Harga Jual Keekonomian BBM Pertamina untuk Provinsi Sumatera Utara. Para pengusaha SPBU juga diminta agar melakukan penyesuaian teknis display dan setting mesin di setiap SPBU sesuai dengan list harga tersebut.

Maka terhitung mulai 1 April 2021 jam 00.00 WIB, harga jual keekonomian BBM pada pelanggan mengalami perubahan antara lain:

1.Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850 per liter.

2.Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp9.200 per liter.

3.Turbo dari Rp9.850 menjadi Rp10.050 per liter.

4.Dex dari Rp10.200 menjadi Rp10.450 per liter.

5.Dexlite dari Rp9.500 menjadi Rp9.700 per liter.

6.Solar NPSO dari Rp9.400 menjadi Rp9.600 per liter.

Menyikapi hal tersebut Elemen buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (DPW FSPMI Sumut) sangat menyayangkan kebijakan kenaikan harga BBM tersebut.

Hal ini disampaikan Willy Agus Utomo selaku Ketua FSPMI Sumut, ia mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk ketidak pedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakatnya.

”Pemerintah kita tidak punya hati, sudalah masyarakat banyak terhimpit ekonominya pasca pandemi Copid 19, buruh Sumut tidak naik upahnya tahun 2021 ini, malah seenaknya saja menaikan harga BBM” ungkap Willy dalam rilis persnya yang diterima KPonline, Jumat (1/4/21)

Menurut Willy, dampak dari kenaikan harga BBM tersebut pastinya membuat harga harga kebutuhan pokok makin melambung tinggi, apa lagi kata dia, bulan April masuki jadwal bulan puasa Ramadhan dan hari raya Idul Fitri yang tidak ada saja kenaikan BBM , para pelaku usaha kerap menaikan harga harga kebutuhan pokok masyarakat.

”Sebaliknya, justru kami malah mengira Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan menurunkan BBM ditengah Pandemi ini dan menurunkan harga kebutuhan pokok, untuk itu kami minta Pemerintah dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara harus mencabut kebijakan itu agar tidak kami bilang tidak punya hati” tegas Willy.