Halal bihalal ala KC FSPMI Bekasi

Bekasi,KPonline – Baru saja Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Bekasi beroperasi per tanggal 25 Juni 2018 pasca libur lebaran langsung tancap gas dengan menggelar Halal bihalal dengan agenda membahas draft Rencana Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Tata Cara Penetapan dan Pelaksanaan Upah Minimum di Daerah Provinsi Jawa Barat dan Strategi menghadapi Penetapan Upah Minimum tahun 2019.

Rapat yang langsung di Pimpin Sekretaris KC  Amir Mahfouz dihadiri 18 peserta diantaranya Suparno (Dewan Pengupahan Provinsi), Ganang (Dewan Pengupahan Kabupaten), Sukamto (Ketua Pimpinan Cabang SPEE), Masrul (Ketua Pimpinan Cabang SPL) dan pengurus PC.

Bacaan Lainnya

Menurut informasi dari DP Provinsi Suparno bahwa besok ada acara halal bihalal DP Provinsi yang akan di selingi dengar pendapat terkait Rapergub Pengupahan.”Ada indikasi menghilangkan UMSK secara perlahan melalui Rapergub tersebut,hari ini beri saya masukan untuk menunda pengesahan Rapergub tersebut”,kata Parno.

Dan antusias peserta terlihat dari usulan dan ide-ide yang bermunculan serta menghasilkan kesimpulan rapat sebagai berikut:
1.Dewan Pengupahan Provinsi akan menunda pengesahan Rapergub tentang Tata Cara Penetapan dan Pelaksanaan Upah Minimum di Jawa Barat.
2.Membuat tim Pergub dan Upah
3.Membuat draft Rapergub Sandingan.

Pos terkait