Hak Buruh Untuk Bicara, kalau Merdu Ikutlah Bernyanyi, Jangan Melarang-larang

Jepara, KPonline – Longmarch Surabaya Jakarta di lakukan buruh dengan cara estafet terbagi dari tim Jawa Timur,Jawa Tengah,Jawa Barat. Selasa (07/08/2018)

Aksi ini dilakukan untuk menyuarakan nilai nilai kebangsaan dengan beberapa isu yang di bawa.Cabut PP 78/2015 yang semakin menyengsarakan buruh,sejak munculnya peraturan ini di keluaran oleh pemerintah para buruh tak henti hentinya melakukan aksi penolakan.

Bacaan Lainnya

Bawasannya dengan adanya peraturan ini upah buruh kenaikannya hanya berkisar 8 % padahal itu bukanlah kenaikan namun hanya penyesuaian upah.
Mengapa di katakan seperti itu?. Semua jelas terlihat dengan di ikutinya kenaikan harga Sembako,Listrik, dan BBM berarti sama saja kebutuhan hidup bertambah. Kenaikan Sembako,Listrik, dan BBM tak hanya berimbas kepada buruh melainkan berdampak kepada masyarakat, pada aksi kali ini tuntutan untuk turunkan harga Sembako,Listrik, dan BBM juga di suarakan para buruh.

Apa lagi sekarang di tambah peraturan dari BPJS yang baru yaitu Katarak,Persalinan tak di tanggung oleh BPJS.
BPJS yang setiap bulannya di bayar namun tidak semua penyakit di tanggungnya.

“Bak seperti jatuh tertimpa tangga” Seharusnya pemerintah berfikir bagaimana nasib masyarakatnya, sudahkah rakyat tidak ada orang miskin?
Apakah nantinya orang miskin dilarang melahirkan? Padahal saat ini melahirkan tidak boleh di dukun bayi atau bidan.
Sehat adalah hak rakyat, semua penyakit BPJS harus wajib menanggungnya.

Saat ini rombongan longmarch sebentar lagi tiba di Jawa Barat dan setalah itu mereka akan berkumpul dan bersama sama menuju ke Gedung KPU mengantar untuk Bapak Prabowo mendaftarkan sebagai Calon Presiden RI.

Jika aksi ini di tuding di tunggangi politik itu akan kami anggap nyinyiran belaka.karena, apakah salah kami mendukung Bapak Prabowo menjadi Presiden RI? Itu adalah Hak, hak asasi manusia memilih siapa saja yang ingin di pilih. Hak manusia untuk bicara, kalau sumbang janganlah di dengarkan , kalau merdu ikutlah bernyanyi. Jangan melarang-larang.

(Awy)

Pos terkait