Guyuran Hujan dan Air Mata Pekerja di Mojokerto: THR dan Gaji Tertahan, Aset Pabrik Diduga Digelapkan

Guyuran Hujan dan Air Mata Pekerja di Mojokerto: THR dan Gaji Tertahan, Aset Pabrik Diduga Digelapkan

Mojokerto, KPonline – Hujan deras yang mengguyur kawasan Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, sejak Senin (22/6/2026) siang hingga malam hari, tidak menyurutkan semangat juang puluhan pekerja PT Pakerin. Mereka masih bertahan dalam sebuah tenda darurat yang didirikan tepat di depan gerbang utama pabrik, sebagai bentuk protes atas belum terselesaikannya pembayaran hak-hak ketenagakerjaan oleh manajemen perusahaan.

 

Bacaan Lainnya

Di bawah naungan tenda dan di tengah cuaca ekstrem, para pekerja yang merupakan anggota PUK SPAI FSPMI PT Pakerin (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) serikat pekerja terbesar di Indonesia terlihat bergiliran berjaga. Mereka menuntut kejelasan sekaligus pembayaran upah periode Januari, Februari, serta Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026, yang hingga kini masih tertahan oleh perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Mojokerto tersebut.

 

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah mencairkan dana talangan sebesar kurang lebih Rp82 miliar ke rekening PT Pakerin menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Dana itu diklaim diperuntukkan bagi pembayaran upah pekerja periode Oktober, November, dan Desember 2025, serta Januari, Februari 2026, dan THR.

 

 

Namun, harapan itu tidak sepenuhnya terwujud. Seorang pekerja yang enggan disebutkan nama aslinya dan hanya meminta disapa “Bunga” nama samaran, mengungkapkan bahwa realisasi pembayaran baru mencakup gaji bulan Oktober hingga Desember 2025. Sementara itu, upah Januari dan Februari 2026 serta THR hingga kini masih belum juga dibayarkan.

 

“Kami belum menerima apa pun untuk periode Januari, Februari, dan THR. Ini yang membuat kami terus bertahan,” ujar Bunga dengan nada kecewa di sela-sela aksinya, Senin malam.

 

Lebih dari sekadar tuntutan upah, kekhawatiran pekerja pun memuncak setelah mereka menduga bahwa manajemen PT Pakerin mulai mengeluarkan mesin-mesin serta sejumlah aset produksi dari kawasan pabrik. Para pekerja mencurigai langkah tersebut sebagai upaya penjualan aset secara sepihak dan diam-diam, tanpa sepengetahuan atau persetujuan perwakilan pekerja.

 

Dugaan inilah yang mendorong puluhan buruh perempuan itu untuk bertahan dan mendirikan “tenda juang”. Mereka bertekad mengawal setiap aktivitas keluar-masuknya barang-barang berat dari pabrik, guna memastikan seluruh aset perusahaan tidak dipindahkan sebelum hak-hak pekerja diselesaikan.

 

“Saya dan teman-teman akan bertahan dan menginap di sini, meskipun hujan lebat. Kami tidak akan pergi sampai hak kami diberikan,” tegas Bunga dengan lantang.

 

“Jika kami tidak mendirikan tenda dan mengawal langsung, bisa-bisa mesin dan aset lainnya sudah dikeluarkan dan dijual secara diam-diam. Kami tidak mau kehilangan hak kami begitu saja,” tambahnya.

 

Para pekerja berharap pemerintah daerah dan dinas terkait segera turun tangan memediasi perselisihan ini. Pasalnya, nasib puluhan pekerja perempuan beserta keluarga mereka saat ini bergantung pada penyelesaian hak-hak yang telah tertahan sejak awal tahun. Mereka menilai, sudah seharusnya negara hadir melindungi hak-hak dasar buruh, terlebih di tengah tekanan ekonomi dan ketidakpastian yang sedang melanda.

Pos terkait