Gugatan PUK FSPMI PT. Prima Graphia, PHI Gelar Sidang Kesaksian

Jakarta, KPonline – Rabu, 4 Agustus 2021 Pengadilan Hubungan Industrial kembali menggelar sidang lanjutan atas perkara gugatan yang diajukan PUK SPL FSPMI PT.Prima Graphia Digital, yang mana proses persidangan di PHI kerap tertunda imbas dari PPKM Darurat.

“Kita menghadiri sidang gugatan untuk 2 perkara yang dengan agenda sidang menghadirkan saksi dari pihak manajemen selaku tergugat.” jelas Ketua PUK SPL FSPMI PT. Prima Graphia Digital, Herlambang siang ini (4/8).

Bacaan Lainnya

Informasi yang diterima Media Perdjoeangan, pihak tergugat menghadirkan 2 orang sebagai saksi atas nama Tri Wahyuni dan Abi untuk nomor perkara : 170/PDT.SUS-PHI/2021/PN JKT.PST. Kedua hadir sebagai saksi pihak tergugat sejak sidang minggu (28/7) dengan nomor perkara yang berbeda dari 9 gugatan yang diajukan PUK SPL FSPMI PT. Prima Graphia Digital.

“Sedang untuk tanggal 11 Agustus 2021 mendatang ada agenda kesimpulan.” ujar Herlambang.

Atas kesaksian yang disampaikan dalam persidangan, para kuasa hukum dari penggugat akan membuat kesimpulan dari fakta yang diungkap saksi dalam persidangan. Hal ini disampaikan oleh Ketua PUK SPL FSPMI PT. Prima Graphia, Herlambang Surya Darma. Ia berharap, hasil putusan dari seluruh sidang 9 gugatan ini bisa berpihak kepada buruh selaku penggugat.

(Jim).

Pos terkait