Giliran Buruh Lebak Banten Demo Tolak Omnibus Law

Lebak, KPonline – Gelombang aksi akan terus berlanjut, setelah kemarin (14/10) Buruh Kabupaten Serang melakukan aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Buruh Kabupaten Lebak pun turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi para buruh dan meminta DPRD Kabupaten Lebak untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja ke kantor DPRD Kabupaten Lebak hari ini, Kamis (15/10/2020).

Bacaan Lainnya

Sejak pagi, para buruh berkumpul di titik kumpul yang telah ditentukan tepatnya di pertigaan papanggo citeras dan mulai bergerak dengan menyisir pabrik-pabrik untuk ikut bergabung dengan massa aksi lainnya menuju Kantor DPRD Kabupaten Lebak.

Hadir Soni Andika sebagai pengurus DPW FSPMI Banten bersama kawan-kawan lainnya dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Serang, dan menyampaikan sedikit orasi nya di atas mobil komando untuk mewakili anggota FSPMI kita yang di Kabupaten Lebak.

Di atas mobil komando. beliau mengatakan dengan tegas, “Tolak Omnibus Law, Cabut kembali UU Omnibus Law, kawan-kawan Lebak harus semangat. Karena seperti yang kita ketahui batasan Serang dan Lebak hanya Rel kereta api, tapi upah nya bisa dua kali lipat di Kabupaten Serang”.

“Kawan-kawan Lebak sudah lama tertidur. Hari ini kawan-kawan lebak buktikan, bahwa kawan-kawan Lebak masih hidup dan ada suara buruh nya”.

“Kalian harus Semangat, jangan melihat bendera. Katakan dan buktikan kita adalah buruh Indonesia, kesampingkan dulu bendera-bendera panji-panji organisasi kita bahwa untuk Omnibus Law kita harus berjuang bersama-sama”. tambahnya.

(Ayu)

Pos terkait