Geruduk Kantor Pusat, Jamkeswatch KSPI Kritis Kebijakan dan Kinerja BPJS Kesehatan

Jakarta, KPonline – Sejumlah massa aksi perwakilan dari berbagai daerah berkumpul di Jakarta sejak rabu pagi (6/3).

Dalam orasinya. Direktur Eksekutif Jamkeswatch Nasional Iswan Abdullah menyampaikan beberapa tuntutan :

Bacaan Lainnya

1. Minta kepada pihak BPJS Kesehatan menolak Permenkes 51 tahun 2018. BPJS Kesehatan harus sadar lahirnya badan ini bukan underbouw kementerian kesehatan, memiliki otoritas di bawah presiden langsung.

2. Bila dewan direksi tak menanggapi, maka Jamkeswatch akan datang dengan gelombang massa buruh, rakyat, tani yang lebih banyak lagi. BPJS
Kesehatan tidak boleh tunduk kepada Kemenkes.

3. Cabut perban 06 tahun 2018 yang mereduksi perpres 82 tahun 2018. Memastikan hak pekerja terutama dlm proses PHK, dalam konteks itu pekerja harus tetap mendapatkan hak jaminan kesehatan.

4. Menuntut BPJS Kesehatan agar konsisten melaksanakan amanat UU 40 tahun 2004 dan UU 24 tahun 2011. Tidak boleh takut, tidak boleh tunduk kepada siapapun apabila regulasi bertabrakan dengan uu tersebut.

5. Kalau anda dewan direksi gagal, kami tuntut anda mundur dari jabatan.

(Jim).

Pos terkait