Garda Metal Harus Bisa Move On Pasca Pilpres dan Pileg

Bogor, KPonline – Pada saaat rapat rutin dua bulanan Garda Metal Bogor yang dilaksanakan pada Minggu 30 Juni 2019, Ananto Prasetya selaku Panglima Koordinator Daerah Garda Metal Bogor menyampaikan beberapa hal yang sangat penting untuk diresapi.

Salah satunya adalah terkait dengan adanya instruksi dari Pengurus Garda Metal Nasional terkait pasca Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan juga Pemilihan Legislatif.

Bacaan Lainnya

“Pilpres dan Pileg telah usai, sudah lewat. Mari kita rapatkan barisan kembali, untuk menyongsong kehidupan kaum buruh yang lebih baik lagi. Jangan pernah lupakan bahwa sejatinya kita adalah bagian dari kaum buruh,” kata Ananto.

“5 tahun kedepan yang akan datang, perjuangan kaum buruh akan terasa lebih berat. Dan saya minta, jangan ada lagi kampret dan cebong diantara kita. Saya selaku Pangkorda Garda Metal Bogor meminta dengan sangat, ayo kita sudahi kesemuanya itu,” tegasnya.

Lain halnya dengan Mulyana. Sebagai Divisi Aksi Garda Metal Bogor, dia menyoroti tentang semangat juang anggota Garda Metal yang semakin hari semakin lemah.

“Tugas kita adalah memberi semangat lagi. Kaum buruh khususnya FSPMI sudah mulai lemah. Dan jangan sampai, sebagai anggota Garda Metal kita ikut-ikutan lemah. Karena sadar tidak sadar kita berada di jona nyaman. Nyaman dalam artian didalam tanda kutip,” ungkapnya.

“Dan salah satunya roda penggerak dari perjuangan kaum burub adalah kita, Garda Metal. Kita harus bisa move on dan bergerak kembali, seperti dulu. Disaat Garda Metal muncul. Dan jangan pernah sekali-kali merasa nyaman dengan keadaan. Merasa nyaman karena sudah merasa karena sudah merasa mempunyai PKB atau sebagainya,” lanjutnya.

Seperti yang sudah kita ketahui bersama, ada rencana dari pihak Pemerintah untuk melakuka revisi atas Undang-undang Ketenagakerjaan UU 13/2003. Dan rencana merevisi UU 13/2003 tersebut sudah didepan mata. Maka kita sebagai kaum buruh harus sudah siap sejak hari ini, untuk berjuang kembali dalam melawan kebijakan dan aturan yang merugikan kaum buruh. (Suryadi/RDW)

Pos terkait