Gaji 20 Juta Per Bulan, Branch Manager Ini Tetap Berserikat

Jakarta, KPonline – Sosok muda ini adalah Branch Manager yang bekerja di PT. ASSAB Steels Indonesia. Namanya Nanda Hari Kuncoro.

Berpenghasilan lebih dari 23 juta per bulan dengan segala tambahan fasilitas yang dia dapat, tidak membuatnya angkuh dan menjaga jarak dengan para pekerja lain yang ada di level bawahnya.

Bacaan Lainnya

Sejak bergabung menjadi anggota serikat pekerja di PUK SPAMK FSPMI PT. ASSAB Steels Indonesia, dia semakin dekat dengan karyawan dan atau anggota serikat pekerja yang lain.

“Ada banyak hal yang menarik buat saya, kebersamaan, militansi dan semangat juang yang luar biasa dari kawan kawan serikat,” ujarnya.

Memang bukan hal mudah ketika seorang Manajer memutuskan masuk sebagai anggota serikat pekerja. Tetapi ini adalah pilihan yang menurutnya terbaik dan banyak manfaatnya.

“Bagi saya serikat perkerja bukan hal yang menakutkan sebagaimana ditakutkan banyak pihak kalangan pekerja level atas. Banyak ilmu yang bisa saya pelajari tentang UU Ketenagakerjaan, yang selama ini belum saya dapatkan di luar. Setelah bergabung dengan serikat pekerja saya banyak belajar,” lanjut nya.

Hal senada disampaikan juga oleh Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. ASSAB Steels Indonesia, Sukriyadi – akrab di panggil bung Sukhoi – yang ikut mendampingi Nanda di pengadilan.

Beliau memberi apresiasi, dan memandang memang sepatutnya serikat pekerja menjadi tempat bernaung para pekerja dari level apapun, tidak memandang karir dan jabatan.

“Justru dengan bergabungnya Nanda sebagai anggota serikat pekerja memberi semangat tersendiri bagi anggota yang lain untuk terus berserikat,” ujar bung Sukriyadi.

Meskipun saat ini Nanda sedang berkasus di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) menghadapi gugatan dari pihak perusahaan.

Dengan adanya perubahan struktur manajemen di tingkat atas perusahaan, dia mendapatkan demosi dan PHK sepihak atas penilaian hasil kerja yang dianggapnya tidak sesuai dengan PKB dan tidak transparan.

Dia tidak patah semangat, terus berjuang menuntut keadilan. Didampingi oleh tim Advokasi PC SPAMK FSPMI DKI Jakarta yang terdiri dari Andriansyah, Haryadi, dan Amin Saktiawan, selaku kuasa hukum. Dia akan terus berjuang bersama serikat pekerja, apapun hasil akhirnya.

Meskipun, anjuran Sudin Jakarta Timur adalah agar pekerja Nanda Hari Kuncoro dipekerjakan kembali.

“Manajer juga pekerja. Sudah sepantasnya ikut serikat pekerja,” pungkasnya. (Jim)

Pos terkait