Gadis Kecil Sakit Tak Memiliki Penjamin Apapun Di RS, Jamkeswatch Turun Tangan Advokasi

Relawan Jamkeswatch Surabaya saat bersama pasien Marcella Benneta (7tahun)

Surabaya, KPonline – Marcella Benneta, gadis kecil berusia 7 tahun yang secara administratif terdaftar sebagai warga Nganjuk, kembali harus ikut merasakan sulitnya mendapatkan akses pelayanan kesehatan di negara ini, akibat permasalahan administrasi, seperti yang telah di alami oleh kebanyakan masyarakat lainnya.

Permasalahan tersebut terjadi di karenakan kesalahpahaman pihak keluarga pasien yang notabene Ibu kandung pasien, yakni Yuyun Riani, belum memahami alur pemberkasan administratif yang dipergunakan sebagai syarat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD dr. Soetomo milik pemerintah provinsi Jawa Timur tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya pikir, berkas yang sebelumnya di keluarkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk masih berlaku untuk kontrol saya ke Soetomo kemarin (Selasa, 28/09/22) mas, ternyata kok sudah tidak berlaku, karena di anggap sudah pernah dipergunakan saat saya dulu kontrol ke sini, akhirnya saya tidak di perbolehkan kontrol oleh petugas rumah sakitnya ini.” Ujar Yuyun Riyani, saat di konfirmasi tim KPOnline, di rumah singgah pasien milik yayasan Sedekah Rombongan.

Keluarga pasien Yuyun Riyani (paling kiri) saat melakukan serah terima berkas administrasi dari tim Jamkeswatch Jawa Timur.

Mendengar kabar, bahwa ada salah satu masyarakat yang mengalami permasalahan layanan kesehatan, dari salah satu relawan Jamkeswatch asal Nganjuk, yakni Dwiyani, sayap organisasi dari salah satu serikat pekerja/buruh FSPMI, yang bergerak dalam bidang kesehatan, langsung turun tangan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Koordinasi melalui jejaring dengan pihak pemerintah terkait, antara lain Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk serta RSUD Kertosono pun langsung di lakukan oleh Jamkeswatch, demi memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan oleh pihak RSUD dr. Soetomo.

“Alhamdulillah, setelah berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten Nganjuk, dalam hal ini Dinsos dan Dinkes serta RSUD Kertosono, berkas yang di perlukan oleh pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD dr. Soetomo sudah clear, dan besok (Kamis, 29/09/22) pasien akan kembali lagi ke RS untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai haknya.” Ucap Bambang Heru, selaku tim relawan Jamkeswatch DPD Nganjuk.

Berkolaborasi dengan relawan Jamkeswatch Kota Surabaya dan Sidoarjo, beserta Yayasan Sedekah Rombongan Surabaya, akhirnya pendampingan pasien bisa terkondisikan, yang dimana hari ini (Rabu, 28/09/22) pasien beserta pihak keluarga bisa di inapkan di rumah singgah milik Yayasan Sedekah Rombongan secara gratis dan tidak dipungut biaya apapun.

Penulis/Foto : Bobby
Editor : Ipang

Pos terkait