FSPMI SURABAYA KERAHKAN 1000 MASSA UNTUK AKSI TANGGAL 20 OKTOBER 2015

Surabaya, KPOnline(19/10/2015) –
Aksi perjuangan upah merupakan suatu hal yang harus dilakukan buruh setiap menjelang penetapan UMK .Hal ini semata mata agar buruh bisa mendapatkan upah yang layak yakni upah yang sanggup memenuhi kebutuhan primer sehari hari.
Terutama sejak munculnya isu RPP PENGUPAHAN yang tetap akan disyahkan oleh pemerintah meskipun mendapat penolakan keras dari elemen buruh,serta adanya intruksi dari DPP FSPMI untuk melakukan aksi serentak pada tanggal 20 Oktober 2015 maka malam ini FSPMI SURABAYA melakukan berbagai persiapan aksi di Omah Perjuangan (OP) yang terletak di kawasan industri Berbek Sidoarjo.
12138341_696162950520380_1494793741176812858_o
Mulai dari persiapan mobil Komando, bendera ,poster tuntutan dan banner banner,menurut Sekjen KC FSPMI SURABAYA NURUDDIN HIDAYAT mengatakan bahwa “Persiapan aksi sebenarnya adalah memberikan pemahaman tentang apa tuntutan aksi serta penjelasan tentang RPP PENGUPAHAN kepada anggota,ini sudah dilakukan setiap hari di OP agar anggota bisa faham apa tujuan aksi “ ketika berita ini ditulis pun masih ada sosialisasi pada PUK yang sama sekali belum mendapatkan informasi terkait aksi.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Surabaya Doni Ariyanto menyatakan bahwa FSPMI SURABAYA bersama dengan aliansi GERAKAN BURUH SURABAYA (FSBM,FESBUK,FSPMI,SPSI KAHUTINDO) akan menurunkan sekitar 1000 massa aksi untuk menyuarakan beberapa tuntutan antara lain :
1. Tolak kebijakan ekonomi Pemerintah jilid IV, khususnya RPP Pengupahan, karena ; kenaikan Upah hanya sekali dalam 5 tahun, penyesuaian upah hanya mempertimbangkan faktor inflasi dan FDR.
2. Bubarkan PHI, mendesak Komisi IX DPR RI agar segera menuntaskan pembahasan revisi UU No. 2 tahun 2004 tentang PPHI.
3. Naikan UMK tahun 2016 sebesar 22,5 % dan Revisi Komponen KHL menjadi 86 item
4. Segera sahkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Tenaga Kerja sesuai janji Gubernur Jatim pada tanggal 1 Mei 2015.
5. Revisi Surat Edaran Gubernur Jawa Timur No. 560/200059/031/2014,- tentang usulan penetapan upah Minimum di Jawa Timur.
6. Evaluasi dan revisi total ( SOP ) atas kinerja Disnaker tingkat Propinsi dan kab/Kota karena lambatnya dalam penanganan, khususnya dalam penanganan kasus pidana ketenagakerjaan.
Doni juga memberikan peringatan bahwa khususnya Surabaya akan melakukan Mogok Daerah pada tanggal 28-30 Oktober 2015 apabila pemerintah tidak menghiraukan tuntutan buruh.
Disaat yang sama di Mojokerto,Gresik ,sidoarjo dan Pasuruan juga melakukan persiapan terkait aksi besok.
Di Gresik bahkan 2 lantai Kantor KC penuh sesak hingga harus duduk di tangga ,dalam rangka Konsolidasi persiapan aksi.
Ada harapan besar kepada pemerintah untuk selalu berpihak pada kepentingan rakyat dan buruh dalam memutuskan sesuatu.
Bisa dipastikan tidak akan ada Aksi demonstrasi bila pemerintah mau memperhatikan hal tersebut.(Anam)

Pos terkait