FSPMI Sumatera Utara Persiapkan Aksi Besar-besaran, Usung 8 Tuntutan

Medan, KPonline – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Sumatera Utara, Willy Agus Utomo, menyerukan kepada seluruh anggota FSPMI di Sumatera Utara untuk mempersiapkan aksi besar-besaran.

Adapun tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi ini adalah:

1. Tolak kriminalisasi Ketua dan Sekretaris PUK SPL FSPMI PT Atmindo di Polres Deli Serdang.

2. Agar Kapoldasu segera memanggil Kapolres Deli Serdang dan penyidik Polres Deli Serdang yang menerima laporan pengusaha PT Atmindo yang diduga justru hendak memberangus keberadaan FSPMI di PT Atmindo.

3. Tangkap dan adili Pengusaha PT Atmindo yang diduga melanggar hak normatif buruh.

4. Membuat pengaduan dugaan pemberangusan Serikat Pekerja di PT Atmindo ke Polda Sumut yang diduga dilakukan oleh Pengusaha PT Atmindo.

5. Membuat pengaduan dugaan pemberangusan serikat pekerja di PT Karya Delka Maritim (Belawan) ke Poldasu yang dilakukan oleh pengusaha PT Karya Delka Maritim.

7. Agar Penyidik Reskrimsus Poldasu segera memetapkan Tersangka pada Dirut PT PSU yang diduga memberangus serikat pekerja.

6. FSPMI Sumatera Utara juga akan melakukan aksi ke Konjen Malaysia melaporkan penindasan buruh di PT Atmindo yang merupakan Perusahaan asing milik Pengusaha Malaysia itu

7. Aksi ke kantor Disnaker Sumut dan UPT Kepengawasan Ketenagakerjaan.

8. Selesaikan kasus perburuhan di Sumut.

“Aksi akan di laksanakan pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 27-28 September 2017,” tegas Willy.

Adapun tujuan aksi adalah Mapolda Sumut, DPRD Sumut, Gubernur Sumut, Disnaker Sumut, dan Konjen Malaysia.