Halmahera Tengah, KPonline – PUK SPLP FSPMI PT IWIP Halmahera Tengah telah melakukan pendampingan penyelesaian masalah dengan IR pusat pada Jumat, 17 April 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen serikat dalam mengawal hak dan keadilan bagi anggota yang menghadapi persoalan hubungan industrial.
Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan, proses inisiasi elaborasi telah dilaksanakan bersama pihak IR pusat terkait dua kasus krusial yang menimpa anggota. Dua kasus tersebut yaitu keputusan sepihak dan kasus miskomunikasi di lingkungan kerja.
Setelah adanya pengupayaan dan penjelasan dari pengurus serikat Pekerja SPLP FSPMI yaitu Syarif Al Kadri, Saparuddin, dan Bona, pihak IR pusat langsung merespon cepat. IR pusat kemudian berkoordinasi dengan IR lapangan Smelter Q untuk menelusuri kronologi dan duduk perkara kedua kasus tersebut.
Para pengurus serikat SPLP FSPMI PT.IWIP memastikan bahwa resolusi dan prosedur yang ditempuh sesuai dengan ketetapan, dan tidak mencederai regulasi maupun hukum yang berlaku. Selanjutnya dari inisiasi elaborasi yang dilakukan, terdapat titik terang terkait permasalahan tersebut.
Pertama, kasus miskomunikasi telah terselesaikan. Anggota yang sebelumnya terancam sanksi akibat kesalahpahaman dalam komunikasi kerja akhirnya mendapatkan pertolongan agar tidak dijatuhi sanksi. Penyelesaian ini dicapai setelah pengurus serikat memberikan klarifikasi menyeluruh kepada IR pusat terkait kronologi sebenarnya.
Kedua, kasus keputusan sepihak masih dalam proses pertimbangan oleh pihak IR pusat. IR pusat menyatakan akan memberi kabar selanjutnya kepada pengurus serikat pekerja setelah mendapatkan hasil dari tim HI atau investigasi internal. Sementara pihak serikat Pekerja SPLP FSPMI PT.IWIP menekankan bahwa proses tersebut harus dikaji ulang karena diduga tidak melalui tahapan yang sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Syarif Al Kadri, Saparuddin, dan Bona selaku pengurus serikat pekerja tetap mengupayakan agar IR pusat, khususnya Bapak Helbert, bisa menolong agar anggota yang bermasalah masih bisa bekerja seperti biasanya.
“Kami meminta ada kebijakan yang mengedepankan asas pembinaan, bukan langsung pemutusan hubungan kerja. Anggota kami siap diberi pembinaan jika memang ada kesalahan,” ujar Syarif.
PUK SPLP FSPMI PT IWIP menegaskan akan terus mengawal kasus keputusan sepihak hingga tuntas. Serikat menilai setiap anggota berhak mendapat perlakuan adil dan proses yang transparan sebelum ada keputusan final dari perusahaan.
Koordinasi dengan IR lapangan Smelter Q juga akan diintensifkan agar informasi dari tingkat bawah bisa tersampaikan utuh ke pusat.
“Kami apresiasi respons cepat IR pusat yang mau duduk bersama. Tapi kami juga ingatkan, jangan sampai investigasi berlarut-larut. Nasib anggota kita yang jadi taruhan,” kata Saparuddin.
Hingga berita ini dirilis, belum ada kabar lanjutan dari IR pusat terkait hasil investigasi kasus keputusan sepihak. PUK SPLP FSPMI PT IWIP menyatakan akan terus memantau dan siap mengambil langkah selanjutnya, termasuk mediasi ke Disnaker, jika tidak ada kepastian dalam waktu dekat.
Serikat juga mengimbau seluruh anggota untuk tetap tenang, bekerja seperti biasa, dan melaporkan setiap dinamika di lapangan kepada pengurus PUK. “Solidaritas dan komunikasi jadi kunci. Jangan ambil langkah sendiri-sendiri,” pungkas Bona. (Yanto)