FSPMI Pelalawan Riau Gelar Aksi Perdana, Tuntut UMK 3 Juta

Pelalawan, KPonline – Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau melakukan aksi unjuk rasa di tiga tempat sekaligus untuk menyuarakan aspirasinya secara terbuka, Rabu (28/11/2018).

Adapun tiga tempat yang menjadi sasaran aksi FSPMI adalah Kantor Disnaker, Kantor Bupati, dan Kantor DPRD Kabupaten Pelalawan Riau.

Bacaan Lainnya

Dalam aksinya, para buruh menyerukan penolakan terhadap PP 78/2015. Selain itu, mereka juga mendesak agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pelalawan yang tahun 2019 ditetapkan sebesar 2.766.919,08 direvisi menjadi 3 juta.

Para buruh mengklain upah sebesar 2,76 juta tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Menariknya, ini adalah aksi perdana FSPMI Kabupaten Pelalawan, Riau. Dimana dalam aksi ini, Deputi President FSPMI Obon Tabroni yang datang berkunjung dalam rangka konsolidasi organisasi juga menyempatkan untuk ikut aksi.

“Saya mendampingi kawan-kawan Riau. Ini yang pertama mereka demo tentang upah. Mereka hanya minta keadilan. Riau daerah kaya tapi karena PP 78 upahnya tahun ini naik sekitar 100 ribuan menjadi 2,7 jutaan. Padahal biaya hidup di sini tinggi,” ujar Obon, dikutip dari akun media sosial pribadinya.

“Semangat ya, kawan-awan. Tak ada sesuatu yang sia-sia. Semoga bibit perlawanan terus tumbuh dan berkembang,” pungkasnya.

Pos terkait