FSPMI Palas Ikuti Seminar Daring Fasilitas Mediasi Kasus Kenakeran RSPO

Padang Lawas, KPonline – Pengurus Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara mengikuti kegiatan Seminar Daring Fasilitas Mediasi Kasus Ketenagkerjaan (Kenakeran), yang difasilitasi oleh lembaga sertifikasi Roundtable on Suistanable Palm Oil (RSPO).

Seminar daring mengenai Fasilitas Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Facility/DSF), yang difasilitasi oleh RSPO ini, dilaksanakan pada Kamis (04/06/2020) pukul 16.00-17.00 waktu Malaysia atau pukul 15.00-16.00 WIB.

“Kami sangat beruntung bisa mengikuti seminar Daring Fasilitas Mediasi tentang penyelesaian kasus-kasus sengketa ketenagakerjaan atau perselisihan hubungan industrial di lingkungan perusahaan-perusahaan anggota Lembaga Sertifikasi RSPO, yang difasilitasi langsung oleh RSPO,” sebut Ketua KC FSPMI Palas, Maulana Syafi’i, SHI didampingi Bendahara FSPMI, Mara Kombang Hasibuan.

Menurutnya, Lembaga Sertifikasi RSPO dinilai efektif sebagai pihak Mediator dalam upaya penyelesaian kasus-kasus ketenagakerjaan di lingkungan perusahaan-perusahaan Anggota RSPO, di samping Mediator yang tersedia di instansi pemerintah yang berwenang di bidang ketenagakerjaan, maupun Mediator pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

“Harapannya adalah, dengan adanya fasilitas mediasi di RSPO semoga dapat mendorong percepatan proses penyelesaian kasus-kasus ketenagakerjaan di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Palas, yang saat ini sedang kami laporkan ke lembaga RSPO, dalam upaya menciptakan hubungan kerja dan/hubungan industrial yang harmonis dan dinamis antara pengusaha dan pekerja,” ungkapnya.

Perlu diketahui, untuk memberikan lebih banyak informasi tentang cara kerja DSF kepada anggota RSPO dan para pemangku kepentingan, sesi seminar daring ini difasilitasi oleh Konsultan DSF RSPO, Bapak Raymond Lee.

Bapak Raymond adalah seorang mediator dan instruktur mediasi di Pusat Mediasi Indonesia (PMN), yang mendukung pelatihan di PMN termasuk menjalankan kursus pelatihan untuk Bank Indonesia, Mahkamah Agung Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan anggota masyarakat.

Selain itu, Bapak Raymond juga merupakan Mediator Regional Kelompok Bank Dunia untuk kawasan Asia Timur, yang menyediakan penyelesaian sengketa di tempat kerja melalui mediasi, fasilitasi, dan pelatihan. Beliau juga merupakan Mediator Akreditasi Pusat Mediasi Nasional, Mediator Akreditasi Pengadilan di Indonesia, dan Mediator Terakreditasi CEDR. (Maulana Syafii)

Keterangan gambar :

Sesi Seminar Daring Fasilitas Mediasi RSPO yang difasilitasi Lembaga Sertifikasi RSPO dengan Pemateri Mediator Raymond Lee. Foto : Istimewa