FSPMI Jawa Tengah Dukung  Aksi “Topo Pepe” Pegiat Buruh di Jalan Pahlawan

Semarang, KPonline – Prihatin dengan kondisi ketenagakerjaan yang sekarang ini semakin tidak menentu, apalagi ditambah dengan sikap dari DPR RI yang ngotot untuk melaksanakan Sidang Paripurna di tengah pandemi Covid-19 pada hari Senin (30/3/2020) membuat gerah kaum buruh yang ada di Indonesia, tak terkecuali dengan buruh di Kota Semarang. Karena didalam sidang tersebut ditengarai sebagai ajang untuk menggenjot pengesahan RUU Omnibus Law.

Ahmad Zainudin seorang pegiat buruh di Semarang ini berencana akan melakukan Topo Pepe (berjemur) pada hari Senin (30/3/2020) sebagai bentuk protes dan perlawanan terhadap RUU Omnibus Law yang tidak hanya mendapat pertentangan dari kaum buruh saja, melainkan dari kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya yang terdampak apabila RUU Omnibus Law disahkan.

Bacaan Lainnya

 

Disela-sela persiapan aksinya pada hari Minggu (29/3/2020), Ahmad Zainudin membenarkan rencana tersebut.

“Iya, benar kami akan melakukan aksi  Topo pepe di depan kantor gubernur besok, ini kami lakukan karena kami menganggap DPR telah hilang kesadaran, bahkan khianat terhadap amanah rakyat, dimana di saat  situasi keprihatinan di tengah wabah virus Corona, mereka bukannya berempati, tapi justru melakukan sidang paripurna, yang menurut kami tidak ada urgensinya di tengah bencana wabah ini.” ucap pria yang juga Ketua DPD FSP-KEP KSPI Jawa Tengah ini.

Mendengar akan adanya aksi Topo Pepe yang akan dilakukan oleh Ahmad Zainudin,  FSPMI Jawa Tengah melalui Aulia Hakim selaku Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah menyatakan sikap untuk mendukung penuh aksi tersebut.

“Kami dari FSPMI KSPI Jawa Tengah mendukung penuh aksi tersebut dan siap membantu, hal ini disebabkan karena :
Pertama, reaksi DPR RI yang ngotot untuk tetap rapat paripurna di tanggal tersebut dan sangat dimungkinkan akan membahas awal penempatan omnibus law untuk dibahas di Baleg (Badan Legislatif) dan yang Kedua, aksi Topo Pepe itu juga untuk memperjuangkan nasib buruh dengan isu Tolak Omnibus Law.” ujarnya memberikan informasi.
(sup)

Pos terkait