FSPMI Jawa Tengah Agendakan 2 Aksi pada 23 Maret 2020

Semarang, KPonline – Kantor Sekretariat bersama FSPMI Jawa Tengah siang itu Sabtu (21/3/2020) menjadi tempat berlangsungnya rapat koordinasi terkait agenda aksi yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin (23/3/2020).

Dalam rapat tersebut Aulia Hakim selaku ketua DPW FSPMI Jawa Tengah menyampaikan hasil rapat koordinasi pimpinan afiliasi KSPI dengan surat instruksi No : 076/DEN-KSPI/III/2020 tertanggal 16 Maret 2020, dimana berdasarkan surat tersebut, aksi yang direncanakan secara Nasional pada tanggal 23 Maret 2020 ditunda hingga waktu yang ditentukan kemudian.

Bacaan Lainnya

Namun, dengan turunnya instruksi tersebut, tidak menyurutkan semangat buruh di Jawa Tengah, khususnya yang tetap menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang nantinya akan sangat menyensarakan kaum buruh.

FSPMI Jawa Tengah yang tergabung dalam Presidium Rakyat Jawa Tengah Melawan (RAJAM) tetap akan menggelar aksi, walaupun tidak berupa pengerahan massa akan tetapi melalui Aksi Gelar Spanduk tentang penolakan dan pembatalan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang akan digelar pada Senin (23/3/2020) di depan gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Jl. Pahlawan Semarang bersama elemen masyarakat sipil diantaranya; kalangan buruh, mahasiswa, buruh tani, nelayan, penggiat lingkungan yang tergabung dalam Rakyat Jawa Tengah Melawan (RAJAM).

Tak lupa pula dalam rapat yang tidak hanya dihadiri perwakilan PUK yang ada di kota Semarang ini, Aulia Hakim juga menyampaikan terkait wabah Novel Coronavirus (Covid – 19).

“Bahwasanya kita dikalangan buruh untuk mewaspadai virus tersebut, dengan cara meningkatkan kebersihan diri dan mengurangi kegiatan di luar rumah yang bersinggungan dengan banyak orang, namun bukan berarti kegiatan organisasi pun harus berhenti,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu pula Yohanes Sri Giyanto selaku Ketua PUK SPAMK-FSPMI PT. SAMI JF dan juga merupakan Sekretaris di Aliansi Buruh Jepara menyampaikan, bahwa FSPMI Jepara bersama aliansi di Jepara akan melakukan audiensi dengan DPRD Kab Jepara.

“Targetan kami adalah Surat Penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja dikeluarkan oleh Dewan,” tegasnya.

Dengan dua agenda yang akan dilaksanakan 23 Maret 2020 esok hari, menandakan bahwa FSPMI Jawa Tengah tetap terus menggelorakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
(UK)

Pos terkait