FSPMI Instruksikan Aksi Pengawalan Sidang di PTUN Jakarta, Tolak Banding Gubernur Jawa Barat

FSPMI Instruksikan Aksi Pengawalan Sidang di PTUN Jakarta, Tolak Banding Gubernur Jawa Barat

Bekasi, KPonline – Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi menginstruksikan perangkat dan anggota FSPMI untuk mengikuti aksi pengawalan sidang di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu, 9 September 2026.

Instruksi tersebut tertuang dalam surat KC FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi Nomor 191/SPA/KC FSPMI/Bks/IX/2026 tertanggal 8 September 2026. Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 18.00 WIB di PTUN Jakarta, Jalan Cikini Raya No. 117, Jakarta Pusat.

Aksi ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Provinsi Jawa Barat terkait pengawalan persidangan. Adapun tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut adalah menolak banding Gubernur Jawa Barat.

KC FSPMI Bekasi menyebut peserta aksi terdiri dari anggota dan perangkat FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi. Titik kumpul aksi ditetapkan dari Bekasi menuju PTUN Jakarta.

Selain anggota dan perangkat FSPMI, instruksi tersebut juga ditujukan kepada berbagai perangkat organisasi, di antaranya Garda Metal, Media Perdjoeangan, Perempuan dan Pekerja Muda FSPMI, Forum Komunikasi Kawasan Industri, Jamkeswatch, serta PUK SPA FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi.

Melalui aksi pengawalan ini, FSPMI Bekasi menegaskan keterlibatan organisasi dalam mengawal proses persidangan dan memperjuangkan kepentingan pekerja melalui jalur hukum serta gerakan organisasi. (Yanto)