Tim Perunding PKB PUK SPAI FSPMI Ikapharmindo Matangkan Strategi Negosiasi dan Redaksi Perjanjian

Tim Perunding PKB PUK SPAI FSPMI Ikapharmindo Matangkan Strategi Negosiasi dan Redaksi Perjanjian

Jakarta, KPonline — Upaya memperkuat perlindungan hak dan kesejahteraan pekerja terus dilakukan PUK SPAI FSPMI PT Ikapharmindo Putramas Tbk melalui proses pematangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Tim perunding PKB PUK SPAI FSPMI PT Ikapharmindo Putramas Tbk menggelar diskusi dan rapat bersama jajaran PC SPAI FSPMI DKI Jakarta pada Selasa (8/9/2026). Pertemuan berlangsung di kantor sekretariat PUK dan difokuskan pada penguatan strategi negosiasi serta pendalaman pemahaman mengenai penyusunan redaksi dalam PKB.

Pertemuan tersebut menjadi bagian penting dari proses internal sebelum memasuki tahapan perundingan dengan manajemen perusahaan. Pembahasan tidak hanya diarahkan pada aspek teknis penyusunan bahasa PKB, tetapi juga pada bagaimana memastikan setiap ketentuan yang dirumuskan mampu memberikan kepastian, perlindungan, dan pemenuhan hak pekerja secara lebih optimal.

Ketua PUK M. Hayadi bersama Ketua Tim Perunding PKB M. Panca Setiarosa membuka langsung kegiatan tersebut. Dari jajaran PC SPAI FSPMI DKI Jakarta hadir Ketua PC Kardinal Amd, Sekretaris PC Amrizal, S.H.I., serta Bendahara PC Agus Salim.

Keterlibatan perangkat cabang dalam proses pematangan ini menunjukkan bahwa penyusunan PKB tidak semata-mata dipandang sebagai agenda administratif, melainkan sebagai instrumen strategis dalam membangun hubungan industrial yang memiliki kepastian aturan dan berpihak pada pemenuhan hak pekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, proses perundingan PKB membutuhkan ketelitian agar setiap redaksi tidak menimbulkan tafsir ganda maupun celah yang berpotensi merugikan pekerja di kemudian hari. Karena itu, penguasaan substansi, kemampuan membaca konsekuensi setiap pasal, serta strategi negosiasi menjadi faktor penting sebelum tuntutan dan usulan pekerja dibawa ke meja perundingan.

PUK SPAI FSPMI PT Ikapharmindo Putramas Tbk berharap rangkaian diskusi dan rapat tersebut dapat menghasilkan rumusan PKB yang mampu memperkuat kesejahteraan, kepastian hak, serta perlindungan pekerja. Pada saat yang sama, PKB diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya hubungan industrial yang sehat, produktif, dan harmonis di lingkungan perusahaan.

Dengan demikian, keberhasilan proses PKB nantinya tidak hanya dapat diukur dari tercapainya kesepakatan antara serikat pekerja dan perusahaan, tetapi juga dari sejauh mana kesepakatan tersebut benar-benar memberikan kepastian terhadap hak dan kewajiban kedua belah pihak serta mampu menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan perusahaan. (Aa ndin)