Pengurus SPLP FSPMI Dampingi Penyelesaian Kasus Pekerja, IR Pusat Respons Cepat

Pengurus SPLP FSPMI Dampingi Penyelesaian Kasus Pekerja, IR Pusat Respons Cepat

Halmahera, KPonline — Pengurus PUK SPLP FSPMI PT.Indonesia Weda Industrial Park (IWIP) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal dan mendampingi penyelesaian persoalan yang dihadapi pekerja. Pendampingan tersebut dilakukan dalam proses penyelesaian kasus yang melibatkan dua pekerja dengan jabatan Operator Trailer, yakni Zurvan Tirta Adi Kusuma David (ID: 8251122034) dan Rizal Rifai (ID: 8260427063).

Proses inisiasi dan elaborasi penyelesaian persoalan tersebut dilakukan bersama pihak Industrial Relations (IR) Pusat, Bung Taib, pada Selasa,8 September 2026.

Persoalan yang terjadi diduga berkaitan dengan miskomunikasi antara pekerja Indonesia dan atasan asal Tiongkok di lingkungan kerja. Hambatan bahasa (language barrier) serta perbedaan budaya dan pola komunikasi kerja menjadi salah satu faktor yang dapat memicu kesalahpahaman dalam hubungan kerja.

Dalam proses pendampingan, pengurus serikat berupaya memberikan penjelasan dan menyampaikan persoalan secara menyeluruh kepada pihak IR Pusat. Respons cepat kemudian diberikan oleh Bung Taib dengan mengarahkan penyelesaian melalui mekanisme hubungan industrial yang berlaku.

Pengurus PUK SPLP FSPMI PT.IWIP menegaskan bahwa setiap proses penyelesaian persoalan pekerja harus dilakukan secara objektif, adil, dan sesuai prosedur. Pendampingan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada hak pekerja yang terabaikan serta seluruh langkah penyelesaian tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku.

Hasil sementara, Bung Taib mengarahkan pihak yang bersangkutan untuk berkoordinasi dengan Departemen Industrial Relations (IR) PT KAI guna menyelesaikan persoalan atau perselisihan yang terjadi melalui mekanisme musyawarah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara damai dengan mengedepankan komunikasi dan pencarian solusi bersama.

Meski demikian, kasus tersebut masih dalam proses penanganan IR Pusat. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan kepada pengurus serikat setelah terdapat hasil atau keputusan lebih lanjut.

Zurvan selaku pengurus PUK SPLP FSPMI PT.IWIP menegaskan akan terus mengawal proses tersebut agar berjalan secara adil, transparan, dan sesuai prosedur serta regulasi yang telah ditetapkan.

Pendampingan ini sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen serikat pekerja dalam memastikan setiap persoalan yang menyangkut anggota dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat, tanpa mengabaikan hak dan kepentingan pekerja. (Yanto)