Jakarta, KPonline — Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bukan semata-mata menjadi akhir perjalanan karier seorang pekerja. Di tengah dinamika dunia ketenagakerjaan, pekerja yang terdampak PHK perlu mendapatkan perlindungan sekaligus akses terhadap program jaminan sosial yang dapat membantu mereka kembali bangkit.
Hal tersebut menjadi fokus dalam Webinar Ketenagakerjaan Sharing Session Series 3 yang mengangkat tema “PHK Bukan Akhir Karier: Bangkit Lebih Cepat dengan Program JKP”.
Webinar yang digelar pada Rabu, 9 September 2026, pukul 13.00–16.00 WIB ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti secara gratis. Peserta juga akan mendapatkan e-certificate.
Kegiatan tersebut menghadirkan Dr. Indah Anggoro Putri, M.Bus., Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, sebagai keynote speaker.
Forum ini diharapkan menjadi ruang berbagi pengetahuan sekaligus memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pengusaha, pekerja/buruh, hingga serikat pekerja/serikat buruh mengenai perlindungan bagi pekerja yang mengalami PHK.
Dalam webinar tersebut, peserta akan memperoleh insight secara komprehensif mengenai strategi dan kebijakan ketenagakerjaan, proses serta tata cara PHK dari perspektif hubungan industrial, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), manfaat JKP, hingga mekanisme pengajuan klaim manfaat JKP.
Program JKP sendiri menjadi salah satu instrumen kebijakan nasional dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja/buruh yang kehilangan pekerjaan. Melalui program tersebut, pekerja yang memenuhi ketentuan diharapkan memiliki dukungan untuk melewati masa transisi setelah PHK dan mempersiapkan diri kembali memasuki dunia kerja.
Penyelenggara berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan pemahaman teknis mengenai JKP, tetapi juga mendorong kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, dunia usaha, pekerja, dan serikat pekerja dalam membangun sistem perlindungan ketenagakerjaan yang lebih efektif.
Dengan demikian, PHK tidak harus dipandang sebagai titik akhir. Dengan informasi, perlindungan, dan dukungan yang tepat, pekerja dapat memiliki kesempatan untuk bangkit lebih cepat dan menata kembali masa depan kariernya. (Yanto)