FSPMI DKI Hadiri Evaluasi Program BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Walikota Jakarta Timur

Jakarta, KPonline – Pemerintah kota administrasi Jakarta Timur mengundang sejumlah pihak pada, Selasa (8/1/2018) siang untuk melakukan evaluasi secara bersama terkait kewajiban pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) oleh perusahaan.

Hadir dalam pertemuan ini perwakilan dari Walikota Jakarta Timur, Sudinakertrans Jakarta Timur, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Timur, serta perwakilan dari sejumlah serikat pekerja dan Apindo.

Bacaan Lainnya

FSPMI DKI mengirim dua orang perwakilan, Pipit Dwi Suteja dan Andi Prasetyo dalam pertemuan siang ini. Pihak BPJS TK mengurai satu per satu permasalahan yang terjadi, khususnya di wilayah Jakarta Timur.

Disampaikan dalam pertemuan ini, beberapa point penting yang akan menjadi perhatian semua pihak yang hadir.

Diantaranya yang pertama, masih banyaknya perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS TK. Kedua, banyak perusahaan yang tidak melaporkan gaji atau upah riil terkait iuran BPJS TK. Yang ketiga, banyaknya perusahaan yang menunggak iuran BPJS TK.

Menyikapi permasalahan yang disampaikan, para stakeholder yang hadir terkait seperti pemerintah kota Jakarta Timur, unsur serikat pekerja, Sudinakertrans, Apindo, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) siap bekerjasama dalam segala hal deng BPJS Ketenagakerjaan agar target yang dicanangkan ditahun 2019 bisa tercapai yaitu penambahan jumlah peserta serta perbaikan layanan.

Pada kesempatan ini, perwakilan FSPMI DKI, Andi Prasetyo juga sempat menanyakan nasib jaminan kesehatan, upah yang tidak dibayar dan masalah lainnya untuk ratusan pekerja di PT. FNG yang terancam PHK sepihak dan sedang melakukan mogok kerja.

Pertanyaan ini ditanggapi langsung oleh asisten walikota Jakarta Timur yang juga hadir dalam pertemuan ini, disampaikan bahwa kasus PHK dan permasalahan normatif lainnya di PUK SPAI FSPMI PT. FNG menjadi prioritas dalam dua minggu kedepan segera diselesaikan. (RJ).

Pos terkait