FSPMI dan PBBB-DS Kawal Sidang Gugatan UMK di PTUN Medan

Deli Serdang, KPonline – Seperti biasanya, sidang gugatan terkait UMK Kabupaten Deli Serdang yang digelar setiap Rabu.

Agenda yang seharusnya digelar pada Rabu 26 april 2017 adalah agenda menghadirkan Saksi Ahli dari Tata usaha Negara dan Saksi dari Pemerintahan Propinsi Sumatera Utara.

Berbeda dengan sidang sebelumnya, yang mana FSPMI dan PBB-DS menggelar Aksi unjuk rasa pengawalan sidang tersebut, kali ini hanya mengirimkan sepuluh (10) perwakilan yang diambil dari masing-masing anggota element (9) SP/SB yang tergabung dalam PBB-DS untuk hadir menyaksikan/mengawal Persidangan.

Sidang yang seharusnya digelar pukul 11:00 wib tersebut ternyata ditunda sampai minggu depan 3 Mei 2017 dengan alasan yang tidak diketahui.

Hal itu disampaikan oleh ketua hakim PTUN, “Sidang ditunda sampai minggu depan” ucapnya sembari mengatakan tertuang dalam surat penundaan.

Sontak para pimpinan elemen SP/SB dan para perwakilan yang hadir untuk menyaksikan peraidangan tersebut kecewa.

“Mereka menunda persidangan dengan alasan yang tidak diketahui, surat penundaan yang mereka ucapkan juga tidak sampai kekita, ada atau tidaknya surat tersebut juga tidak kami (buruh) ketahui, apa isi surat tersebut juga tidak kita ketahui alasan ditundanganya persidangan ini,” ketus Isran salah satu perwakilan Garda Metal (FSPMI) yang hadir untuk melihat langsung jalannya persidangan tersebut.

Setelah mendapat kabar tersebut sekital pukul 11:30 wib, para pimpinan buruh dan anggota bergegas membubarkan diri kembali kesekretaritan PBB-DS untuk menggelar rapat evaluasi.