FSPMI dan Garda Metal Gelar Rapat Teknis Lapangan Jelang HUT ke-26

FSPMI dan Garda Metal Gelar Rapat Teknis Lapangan Jelang HUT ke-26

Jakarta, KPonline-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama salah satu pilar utamanya, Garda Metal, mengadakan rapat teknis lapangan untuk persiapan Hari Ulang Tahun (HUT) FSPMI yang ke-26 di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI, Jakarta Timur. Selasa, (28/1/2025).

Acara tersebut direncanakan akan menjadi momentum besar, dimana FSPMI akan melaksanakan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 6 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz menegaskan bahwa aksi ini akan menjadi momen eksklusif bagi FSPMI, tanpa melibatkan serikat pekerja atau asosiasi serikat pekerja lainnya. Ia menginstruksikan kepada Garda Metal untuk merancang strategi dan desain aksi yang mampu menunjukkan eksistensi FSPMI secara nyata di tengah masyarakat, terutama di kalangan kelas pekerja atau buruh.

“Kami berharap aksi ini menjadi sorotan masyarakat, dan FSPMI benar-benar terlihat sebagai garda terdepan dalam perjuangan buruh,” ujar Presiden FSPMI. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi maksimal dari seluruh anggota FSPMI dalam aksi tersebut.

Selain itu, Garda Metal diinstruksikan untuk menghadirkan kreasi gerakan buruh yang kreatif dan inovatif dalam aksi HUT FSPMI nanti, sehingga dapat menarik perhatian dan mencerminkan semangat perjuangan FSPMI yang telah bertahan selama 26 tahun.

Adapun isu utama yang akan diusung dalam aksi ini adalah penolakan terhadap Undang-Undang yang dianggap merugikan buruh serta pentingnya peningkatan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Tujuannya, menuntut DPR RI agar pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) benar-benar berpihak dan melindungi kaum buruh. “FSPMI menegaskan bahwa regulasi yang dibuat harus mengakomodasi kepentingan pekerja dan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Tak hanya itu, dalam aksi nanti FSPMI pun menuntut, meminta kepada pemerintah untuk meninjau kembali Undang undang (UU) Tentang Kesehatan, Keselamatan kerja (K3) Nomor 1 Tahun1970.

Uniknya, aksi HUT FSPMI pada tanggal 6 Februari ini akan bertepatan dengan momen pelantikan gubernur dan wali kota baru. Hal ini menambah momentum penting bagi aksi tersebut untuk lebih mendapat perhatian dari publik.

Melalui aksi ini, FSPMI berharap dapat mengirimkan pesan kuat mengenai komitmennya terhadap kesejahteraan buruh serta terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja di Indonesia.

Pos terkait