Bekasi, KPonline – Konsulat Cabang FSPMI Bekasi telah menyatakan sikap. Aksi unjuk rasa akan digelar serentak pada Senin, 15 Juni 2026 ke 2 titik yaitu UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Kabupaten Karawang dan PT Wang Sarimulti Utama.
Aksi ini menyusul dugaan pelanggaran normatif yang dilakukan manajemen PT Wang Sarimulti Utama dan lemahnya pengawasan negara.
Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan dalam aksi unjuk rasa KC FSPMI Bekasi membawa 3 Tuntutan Utama:
1. Tolak Mutasi yang tidak sesuai aturan
2. Tolak PHK dengan alasan Efesiensi
3. Stop diskriminasi terhadap pengurus PUK
Selanjutnya diketahui bahwa pemicu aksi unjuk rasa adalah kasus mutasi sepihak terhadap anggota Hermina Napitupulu di PT Wang Sarimulti Utama. Mutasi tersebut dinilai cacat prosedur karena:
1. Melanggar Perjanjian Kerja Bersama PKB Pasal 11 huruf B, disebutkan “Perpindahan pekerja ke bagian lain dengan posisi yang sama jika memenuhi persyaratan tanpa menghilangkan hak-hak sebelumnya”. Faktanya, hak-hak Hermina Napitupulu di posisi baru justru dihilangkan/dikurangi.
2. Bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan. Tindakan manajemen bertentangan dengan UU No. 13 Tahun 2003 jo UU No. 6 Tahun 2023 Pasal 32 tentang pemindahan kerja yang harus memenuhi syarat, tidak merugikan pekerja, dan sesuai perjanjian kerja/PKB.
Selain mutasi ilegal, KC FSPMI Bekasi juga menyoroti maraknya PHK dengan alasan efisiensi yang dipakai perusahaan untuk memotong pengurus/anggota serikat. Pola ini dinilai rawan ‘union busting’.
Yang ketiga, diskriminasi terhadap PUK masih terjadi mulai dari intimidasi, mempersulit kegiatan serikat, sampai hak-hak pengurus tidak diberikan. Padahal kebebasan berserikat dijamin Pasal 28 UUD 1945 dan UU No. 21 Tahun 2000.
“Mutasi bukan alat hukuman. PHK efisiensi bukan alat pemberangusan serikat. Kalau PKB dan UU diinjak-injak, maka aksi massa jadi jalan terakhir yang konstitusional,” tegas Ketua KC FSPMI Bekasi Sukamto.
KC FSPMI Bekasi mendesak :
1. UPTD Pengawas Ketenagakerjaan Karawang segera turun, lakukan pemeriksaan, dan jatuhkan sanksi tegas jika terbukti melanggar. Jangan ada tebang pilih.
2. PT Wang Sarimulti Utama, membatalkan mutasi Hermina Napitupulu, hentikan rencana PHK efisiensi, dan hentikan segala bentuk diskriminasi terhadap PUK SPEE FSPMI.
Aksi 15 Juni 2026 akan diikuti ribuan massa buruh Bekasi dan Karawang. Massa menuntut jawaban, bukan janji. (Yanto)