Sampaikan Hasil Pertemuan dengan Kemendagri, Ketua DPW FSPMI Jawa Barat : Kawal Putusan PTUN Hingga Final

Sampaikan Hasil Pertemuan dengan Kemendagri, Ketua DPW FSPMI Jawa Barat : Kawal Putusan PTUN Hingga Final
Supriyadi (Piyong), Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Jawa Barat

Jakarta, KPonline – Perwakilan massa aksi buruh anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) diterima langsung oleh Bapak Harun dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Pertemuan ini digelar setelah ribuan buruh melakukan aksi damai dan konvoi dari Bekasi menuju Kemendagri. Tujuan utama pertemuan adalah menyampaikan desakan agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mengajukan banding terhadap Putusan PTUN Bandung Nomor 29/G/2026/PTUN.BDG terkait UMSK 2026.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan KSPI menyampaikan pertimbangan dan saran resmi kepada Kemendagri agar segera melakukan pembinaan kepada Gubernur Jawa Barat.

Pihak Inspektorat Jenderal Kemendagri yang diwakili Bapak Harun menerima aspirasi tersebut dan berjanji akan segera meneruskan masukan dan saran kepada Gubernur Jawa Barat.

Hasil pertemuan itu kemudian disampaikan langsung kepada massa aksi oleh Ketua DPW FSPMI Jawa Barat, Supriyadi dari atas mobil komando.

“Alhamdulillah kita diterima dan perwakilan kementerian dalam negeri berjanji segera memberi masukan dan saran kepada Gubernur Jawa Barat. Kita tunggu sampai tanggal 5 Agustus 2026, semoga gubernur Jawa Barat tidak Banding,” tegas Supriyadi di hadapan ribuan buruh.

Supriyadi menegaskan bahwa aksi ini belum selesai. Buruh akan terus mengawal sampai ada keputusan final dari Gubernur Jawa Barat.

“Ini belum akhir kita lihat tindakan gubernur Jawa Barat dalam melaksanakan putusan PTUN terkait UMSK 2026,” pungkasnya.

Massa menyambut pernyataan tersebut dengan yel-yel “Hidup Buruh” dan “Tegakkan Putusan PTUN”. Aksi kemudian ditutup secara tertib setelah penyampaian hasil diskusi.

Dengan diterimanya perwakilan KSPI oleh Kemendagri, buruh berharap ada langkah nyata dari pemerintah pusat untuk memastikan kepastian hukum dan pelaksanaan UMSK 2026 di Jawa Barat. (Yanto)