Jakarta, KPonline-Di tengah padatnya agenda perjuangan buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) tetap menunjukkan soliditasnya. Pada Selasa (28/7/2026), FSPMI menggelar aksi damai mengawal jalannya persidangan gugatan terhadap organisasi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Karena pada hari yang sama FSPMI juga menggelar aksi besar terkait perjuangan upah di Kementerian Dalam Negeri, pengawalan sidang di PN Jakarta Timur difokuskan oleh jajaran DPW FSPMI DKI Jakarta. Aksi dipimpin langsung oleh Panglima Koordinator Daerah (Pangkorda) Deven Noplyandi bersama Divisi Aksi Daerah DKI Jakarta Daniel Sinurat.
Massa yang hadir melakukan pengawalan secara tertib dan damai sebagai bentuk dukungan moral kepada Tim Advokasi FSPMI yang tengah menghadapi gugatan hukum terhadap organisasi. Kehadiran mereka menjadi simbol bahwa proses hukum tidak akan menyurutkan semangat perjuangan buruh dalam mempertahankan organisasi yang selama ini menjadi alat perjuangan pekerja.
Usai persidangan, Tim Advokasi FSPMI melalui Tri Widyanto menyampaikan perkembangan terbaru dari dua perkara perdata yang sedang berjalan, yaitu Perkara Nomor 155 dan Perkara Nomor 313, yang berkaitan dengan keberadaan dan eksistensi organisasi FSPMI.
Untuk Perkara Nomor 155, agenda persidangan hari ini memasuki tahap pembuktian awal. Seluruh dokumen bukti telah disampaikan kepada majelis hakim. Namun, majelis masih memberikan kesempatan satu kali lagi kepada para pihak untuk melengkapi alat bukti sebelum persidangan memasuki pembahasan pokok perkara.
Dengan demikian, sidang belum masuk pada pembahasan materi gugatan, jawaban, bantahan maupun eksepsi. Persidangan akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 4 Agustus 2026, dengan agenda lanjutan pembuktian.
Sementara itu, Perkara Nomor 313 pada hari ini diselenggarakan secara daring (online), sehingga belum dilaksanakan persidangan secara langsung di ruang sidang.
Dalam keterangannya, Tim Advokasi menegaskan bahwa dukungan yang terus mengalir dari anggota, pengurus, dan simpatisan menjadi kekuatan moral dalam menghadapi setiap tahapan proses hukum. Menurut mereka, gugatan terhadap organisasi bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga menyangkut eksistensi wadah perjuangan buruh yang selama puluhan tahun memperjuangkan hak-hak pekerja.
“FSPMI adalah alat perjuangan buruh untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja Indonesia. Dukungan seluruh anggota menjadi energi bagi tim advokasi dalam menghadapi setiap proses persidangan. Kami yakin, setiap ujian yang dihadapi akan menjadikan organisasi ini semakin kuat, semakin matang, dan semakin solid,” tegas Tri Widyanto di hadapan massa aksi.
Pengawalan sidang yang dilakukan secara damai menunjukkan komitmen FSPMI untuk menghormati proses hukum sekaligus memastikan organisasi tetap berdiri kokoh menghadapi berbagai upaya yang dinilai dapat mengganggu perjuangan buruh. Di tengah berbagai tantangan, FSPMI menegaskan bahwa soliditas organisasi adalah modal utama untuk terus memperjuangkan keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan bagi kaum pekerja di Indonesia.
Tim Advokasi pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota FSPMI, simpatisan, serta semua pihak yang tetap mengawal jalannya persidangan. Mereka mengajak seluruh keluarga besar FSPMI untuk terus menjaga persatuan, disiplin organisasi, dan kepercayaan terhadap proses hukum hingga seluruh perkara memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.